KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/6) siang, mendatangi kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda. Dari ruang kerja Asisten Administrasi Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Ibnu Nirwani, tim KPK mengambil beberapa tumpuk berkas dan dokumen.

Juru bicara KPK, Johan Budi, yang dihubungi dari Samarinda mengatakan, tim mencari informasi dan dokumen untuk data penyelidikan dugaan korupsi alat pemadam kebakaran di Kaltim. Itu saja yang bisa saya informasikan, katanya dari Jakarta.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, kasus itu berkait dengan pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Di Kaltim, ada dua mobil pemadam yang berada di Samarinda dan Balikpapan dengan total nilai Rp 30 miliar.

Dalam catatan Kompas, tim KPK juga berkunjung ke Kaltim pada bulan Maret lalu untuk meminta keterangan beberapa kepala daerah, antara lain Pelaksana Tugas Gubernur Yurnalis Ngayoh, Sekretaris Provinsi Syaiful Teteng, Wali Kota Samarinda Achmad Amins, dan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid.

Tiga asisten
Di Samarinda kemarin, tim KPK ditemui tiga asisten Sekretariat Provinsi Kaltim, yakni Asisten Ketataprajaan Sjachruddin, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Nusyirwan Ismail, serta Asisten Administrasi Ibnu Nirwani.

Tim KPK mendatangi lantai lima tempat Biro Keuangan dan ruangan Ibnu Nirwani. Di lobi terlihat empat orang mengenakan jaket putih bertuliskan KPK di bagian belakang. Keempat orang itu juga memakai sarung tangan putih.

Mereka membaca sejumlah dokumen di meja penerima tamu di lobi yang biasanya dijaga personel Satuan Polisi Pamong Praja. Ketika didekati, tim meminta Kompas untuk turun dan melarang memotret aktivitas di tempat itu. Ibnu Nirwani dan Sjachruddin juga meminta Kompas menunggu di lantai bawah.

Kepada wartawan, Ibnu Nirwani enggan berkomentar atas kedatangan tim KPK. Dia juga membantah bahwa penyidik KPK memeriksa dirinya. Akan tetapi, ia membenarkan bahwa tim KPK mengambil sejumlah dokumen.

Apakah berkaitan dengan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, dia menepis dengan berkata, Anda interpretasi sendiri, katanya sambil bergegas pergi menghindari wartawan.

Tentang kedatangan tim KPK itu, Sjachruddin berkata, Yang tahu persis Pak Ibnu.

Ia juga menyangkal diperiksa KPK. Enggak lah cuma nyambut saja, katanya. Seperti Ibnu, Sjachruddin juga menghindar saat ditanya soal pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Sama seperti Ibnu dan Sjachruddin, Nusyirwan juga tidak mau berkomentar soal kedatangan tim KPK. Itu bukan kewenangan saya, katanya.

Mengapa terburu-buru keluar dari rapat terbatas flu burung, dia mengatakan harus menemui KPK. (BRO)

Sumber: Kompas, 20 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan