KPK Diminta Investigasi 260 Rekening
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta oleh Departemen Keuangan untuk melakukan audit investigasi terhadap 260 rekening liar milik departemen, kantor kementerian, dan lembaga yang hingga kini tidak jelas keberadaannya dan terindikasi adanya penyimpangan. Total nilai rekening itu tercatat mencapai Rp 314,2 miliar.
Jumlah itu berasal dari total 4.517 rekening senilai Rp 2,49 triliun, yang merupakan hasil dari seleksi Tim Penertiban Rekening Liar Depkeu. Hasil seleksi tim itu masih dalam proses sebelum diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam waktu dekat ini.
Demikian dikatakan Inspektur Jenderal Depkeu Hekinus Manao kepada Kompas di Jakarta, Senin (13/10). Audit investigasi adalah audit mendalam yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti lebih jauh lagi tidak hanya keberadaan rekening dan asal-usul, tetapi juga arus masuk dan keluar penggunaan rekening itu serta peruntukannya.
”Dari hasil proses seleksi Tim Penertiban, ada sejumlah tingkatan langkah untuk menindaklanjuti rekening liar departemen dan kementerian serta lembaga yang ditertibkan. Sebanyak 260 rekening, kesimpulan tim supaya diserahkan kepada KPK untuk diteliti lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Hekinus, jika sudah diserahkan kepada KPK, keputusannya ada pada lembaga itu. ”Jika KPK memandang rekening itu akan diproses lagi secara legal, itu kewenangan KPK. KPK kan ada persyaratannya untuk diproses atau tidak secara legal. Yang akan menyerahkan ke KPK tentunya Menteri Keuangan,” kata Hekinus, yang juga masih menjabat sebagai Ketua Tim Penertiban Rekening Liar.
Lainnya ke BPKP
Lebih jauh, Hekinus menyatakan, dari hasil seleksi tim, sebanyak 387 rekening lainnya dengan nilai Rp 813,6 miliar akan dimintakan kepada setiap inspektorat jenderal departemen dan kementerian untuk dilakukan audit investigasi.
”Sebanyak 426 rekening lainnya dengan nilai Rp 365,3 miliar akan kami serahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit investigasi lagi,” kata Hekinus seraya menyatakan, sebagian rekening lainnya ada yang sudah ditutup dan diklarifikasi.
Hekinus mengatakan, pada Februari tahun lalu, pihaknya sudah mengumumkan kepada publik bahwa jumlah rekening yang masih diseleksi sebanyak 32.000 rekening. Namun, pada inventarisasi rekening lainnya, Agustus 2007, jumlah rekening yang harus diklarifikasi bertambah menjadi sekitar 34.000 rekening.
”Total jumlah rekening sebanyak 4.517 itu merupakan bagian dari 34.000 rekening yang diinventarisasi tim,” kata Hekinus Manao. (har)
Sumber: Kompas, 14 Oktober 2008