KPK-DPR Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan kerja sama dengan DPR untuk memberantas praktik korupsi di daerah-daerah. Tawaran itu disampaikan Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul dalam pertemuan dengan Ketua DPR Agung Laksono di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Agung, kerja sama pemberantasan korupsi yang ditawarkan KPK itu berkenaan dengan tugas Dewan sebagai wakil rakyat, yakni menampung aspirasi, khususnya aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
''Dewan yang punya tugas menampung aspirasi daerah, diharapkan menjadi pintu untuk mengakses informasi dari masyarakat mengenai indikasi korupsi di daerah pemilihan masing-masing, baik yang dilakukan pemda maupun masyarakat,'' kata Agung.
Dalam pelaksanaannya nanti, tutur Agung, kedua lembaga akan saling menghormati tugas masing-masing. ''KPK diharapkan menghormati tugas Dewan sebagai lembaga legislatif, dan Dewan menghargai KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi,'' ucap Agung.
Kerja sama KPK dengan DPR dalam hal pemberantasan korupsi, ungkap Agung, masih dalam taraf wacana, karena konsep dan mekanisme pelaksanaannya masing-masing akan dijelaskan lebih lanjut dalam proposal kerja sama yang saat ini tengah disiapkan KPK.
Tindak lanjut proposal kerja sama itu, ujar Agung, akan dibahas lebih jauh dalam forum konsultasi pimpinan Dewan dan pimpinan fraksi-fraksi setelah reses yang akan berakhir 1 Mei mendatang.
Pada prinsipnya, kata Agung, kerja sama KPK-DPR itu bersifat preventif, untuk mencegah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Untuk itu, perlu partisipasi masyarakat, khususnya yang memiliki data atau informasi tentang adanya tindak pidana korupsi di daerah.
Ditanya apakah sudah ada informasi awal daerah mana saja yang menjadi gudang korupsi, Agung menyatakan belum sejauh itu, karena rencana kerja sama pemberantasan korupsi KPK-DPR ini baru gagasan awal, belum ada petunjuk operasionalnya.
Tentang indikasi keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi, baik di daerah maupun di pusat, Agung menyatakan persoalan itu tidak dibahas secara spesifik dalam pertemuan kemarin. ''Tidak ada pembicaraan khusus soal itu, tetapi secara umum saja. Pokoknya kalau ada indikasi korupsi yang kita peroleh akan kita teruskan ke KPK,'' katanya lagi. (Hil/P-3)
Sumber: Media Indonesia, 29 Maret 2005