KPK Gandeng Interpol

Komisi Pemberantasan Korupsi menandatangani kerja sama intelijen dengan National Central Bureau International Police. Kerja sama ini memungkinkan KPK mendapat informasi dan data intelijen terkait buronan dan aset koruptor di 188 negara.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Informasi dan Data KPK Ade Raharja serta Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Halba Rubis Nugroho di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/10).

Halba ke KPK bersama Kepala Divisi Teknologi dan Informasi Polri Irjen Robert Aritonang, Sekretaris NCB Interpol-Indonesia Kombes Arief Wicaksono Sudiutomo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Muji Waluyo, Kepala Biro Misi Internasional (Kepala Bidang Interpol) Kombes Anas Yusuf, dan Kepala Bidang Komunikasi Internasional NCB Interpol Kombes Sofyan Lubis. Sementara pimpinan KPK yang hadir adalah M Jasin dan Chandra M Hamzah.

Bantu KPK
Halba mengatakan, penandatanganan kerja sama ini akan membantu KPK mendapatkan informasi intelijen yang terkait dengan kebutuhan pemberantasan korupsi, seperti pencarian buronan dan aset koruptor di luar negeri.

”KPK akan tersambung dengan jaringan yang bersifat global bernama Interpol Global Communication System (IGCS) atau I-24/7. Sistem itu bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu tanpa henti,” ujar Halba lagi.

Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, selama ini lembaganya telah menjalin kerja sama dengan lembaga sejenis di negara lain. ”Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan (lembaga pemberantas korupsi) luar negeri untuk mencari orang yang menjadi buronan,” katanya. (AIK)
Sumber: Kompas, 23 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan