KPK Geledah Kantor Bupati
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/4), menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di Amurang, Sulawesi Utara, terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007 senilai Rp 40 miliar.
Setelah penggeledahan, belasan pejabat dan mantan pejabat pengelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) juga dimintai keterangan. Hingga Jumat petang, pemeriksaan masih berlangsung di lantai tiga Kantor Inspektorat Sulawesi Utara di Manado.
Kepala Inspektorat Sulawesi Utara Jeffry Korengkeng membenarkan kehadiran anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tugasnya memeriksa dugaan korupsi Pemkab Minsel. Menurut dia, tim KPK sudah berada di Manado sejak Senin lalu dan melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat.
”KPK hanya minta izin meminjam ruangan kepada kami. Selebihnya saya tidak tahu,” katanya.
Pemeriksaan di kantor Inspektorat itu berbeda dengan pemeriksaan sejumlah kasus dugaan korupsi oleh Wali Kota Manado dan Wali Kota Tomohon. Ketika itu pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sulut di Manado.
Dalam kasus terakhir, dugaan korupsi terjadi pada masa pemerintahan Bupati Ramoy Markus Luntungan, yang mengakhiri tugas Agustus 2010.
Akan tetapi, Ramoy enggan berkomentar mengenai pemeriksaan oleh KPK. Tahun 2010, Ramoy yang berpasangan dengan Hamdi Paputungan diusung PDI Perjuangan gagal dalam Pilkada Gubernur Sulut. ”Saya no comment,” kata Ramoy.
Kedatangan sembilan petugas KPK di Kantor Pemerintah Kabupaten Minsel, sekitar 90 kilometer dari Manado, mengagetkan para pegawai. Penggeledahan ruangan Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset yang berada di lantai satu, menjadi tontonan para pegawai.
Utang Rp 41 miliar
Bupati Minsel Teti Paruntu mengatakan, pemeriksaan itu terkait laporan masyarakat tentang penyelewengan dana APBD tahun 2006, 2007, dan 2008. Sebelumnya, KPK telah memeriksa pejabat Pemkab Minsel awal tahun 2010. ”Jadi ini pemeriksaan lanjutan, mengambil bukti dokumen,” kata Paruntu.
Sekretaris Daerah Pemkab Minsel Jemmy Kairupan menambahkan, 14 pejabat Minsel telah diperiksa KPK secara maraton. Antara lain Kepala Dinas Pertambangan Pengky Terok, yang pada tahun 2006 menjabat Kepala Bagian Umum.
Juga diperiksa mantan Kabag Keuangan James Tombokan dan Kepala Dinas Keuangan Pendapatan dan Aset Boy Pandeiroth.
Menurut Kairupan, laporan BPK atas pemeriksaan APBD Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan 2006 sampai 2009 bernilai buruk dan terjadi tambal sulam anggaran. Bahkan, tahun 2009 pengelolaan keuangan dinyatakan amburadul.
Dampak dari pengelolaan keuangan amburadul di dirasakan oleh Bupati Paruntu. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kini mengalami kesulitan keuangan dan memiliki utang Rp 41 miliar pada pihak ketiga.
”Ada banyak proyek pembangunan yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga tetapi belum dibayar. Akhirnya menjadi utang pemkab,” katanya. (ZAL)
Sumber: Kompas, 16 April 2011