KPK Geledah Kantor Bupati Bintan
Rumah dan mobil Azirwan pun diperiksa.
Rumah dan mobil Azirwan pun diperiksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menggeledah ruang kerja Bupati Bintan Ansar Ahmad, Sekretaris Daerah Azirwan, dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bintan, Kepulauan Riau. Empat anggota tim penyidik dikerahkan sejak pukul 11.30 WIB.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan tim mencari bukti-bukti kasus dugaan suap oleh Azirwan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Al-Amin Nur Nasution. Itu prosedur tetap untuk mencukupi berkas, ujar Johan.
Al-Amin ditangkap KPK pada Rabu lalu. Ia diduga menerima suap dari Azirwan untuk memuluskan pengalihan fungsi lahan hutan lindung menjadi ibu kota Kabupaten Bintan. Saat Al-Amin ditangkap, KPK menemukan uang Rp 71 juta dan Sin$ 33 ribu.
Saat digeledah, kantor bupati di Pulau Kijang itu terlihat dijaga sejumlah aparat keamanan. Berdasarkan pengamatan Tempo, petugas KPK membawa satu unit laptop dan sebuah kotak berisi dokumen dari ruangan Azirwan.
Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Azirwan di Jalan Beringin Nomor 38 RT 3 RW 9, Kecamatan Tanjungpinang Barat. Pada pukul 15.40, petugas KPK terlihat keluar dari rumah Azirwan menuju kendaraan jenis Kijang warna silver bernomor polisi BP-1660-TY dengan menjinjing dua travel bag warna hitam. Minggir, minggir, mobil mau keluar, petugas Satuan Polisi Pamong Praja menghardik para wartawan.
Dari enam mobil yang terparkir di rumah, petugas hanya menggeledah mobil dinas Azirwan, yang bernomor polisi BP-6-B. Di bagasi Nissan Terano warna silver itu ditemukan satu tongkat golf, satu travel bag, tas jinjing (serupa dengan tas laptop ), dan sebuah kardus. Bunyi kokok ayam di kandang mewarnai penggeledahan bagasi mobil pelat merah itu.
Di Jakarta, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Yunus Husein mengatakan masih menunggu permintaan resmi dari KPK untuk melacak transaksi dalam rekening anggota Komisi Kehutanan dan Pertanian DPR. Kami belum terima permintaan resminya, kata dia saat menghadiri pelantikan Marwan Effendi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Pelibatan PPATK didasarkan informasi dari Syamsul Huda, penasihat hukum Azirwan, yang menyebut-nyebut ada anggota DPR lain bersama Al-Amin saat ditangkap. Anggota Komisi Kehutanan, Suswono, mengakui ada sepuluh anggota Komisi yang mengadakan kunjungan ke Bintan untuk meninjau lapangan. Namun, beberapa orang yang dihubungi membantah jika dikatakan bahwa kunjungan itu ada kaitannya dengan kasus Al-Amin.
Maruahal Silalahi dari Fraksi Demokrat, misalnya, mengaku tidak tahu-menahu soal suap dalam alih fungsi hutan lindung di Bintan. Ia juga menegaskan dia tak pernah menerima uang dalam kunjungan itu. Saya tidak tahu dan tidak terima, tuturnya. Rumbadi Dalle | Jupernalis | Rini Kustiani | Eko Ari Wibowo
Sumber: Koran Tempo, 15 April 2008