KPK Geledah Rumah Syamsul

Rumah Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin di Jalan Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Medan, digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/11). Penggeledahan tersebut berlangsung sangat ketat.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 oleh enam petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibantu personel dari Brimob Kepolisian Daerah Sumut.

Penggeledahan di rumah Syamsul ini merupakan tindak lanjut penyidikan KPK atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, semasa Syamsul menjabat bupati di sana. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 99 miliar.

Menurut kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, penggeledahan berlangsung cukup mendadak karena pihak keluarga baru diberi tahu setelah petugas KPK sampai di rumah Syamsul.

Hakim mengungkapkan, di rumah itu saat ini yang tinggal hanya penjaga. Istri Syamsul, Fatimah Habibie, dan anaknya tak berada di rumah tersebut.

”Keluarga diberi tahu rumah di Jalan Suka Darma ini akan digeledah begitu petugas KPK sampai ke rumah. Setelah itu, keluarga baru menghubungi saya. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00,” ujar Hakim. Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 18.00.

Hakim mengatakan, penggeledahan di rumah Syamsul merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Langkat. Sebelumnya, KPK telah menahan Syamsul di Rutan Salemba sejak 22 Oktober.

”Saya belum bisa memberikan banyak keterangan. Ini kan mungkin juga bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK,” ujar Hakim sembari mengatakan belum tahu apakah akan ada penyitaan oleh KPK terhadap barang-barang yang ada di rumah Syamsul.

Selain menahan Syamsul, KPK juga menyita sebuah sedan merek Jaguar yang diketahui merupakan milik anaknya, Beby Arbiyana, dan satu rumah di Raffles Hills Blok N9 Nomor 34 Cibubur, Jakarta Timur, yang ditempati rekan Syamsul. Rumah dan mobil tersebut diduga merupakan hasil korupsi.

Selama penggeledahan, selain kuasa hukum, juga tampak adik kandung Syamsul, Syah Affandin, dan sejumlah fungsionaris DPD Partai Golkar Medan. Penggeledahan berlangsung sangat ketat.

KPK mengunci gembok pagar halaman rumah Syamsul di depan dan belakang. Selama penggeledahan, petugas KPK tak hanya memeriksa bagian dalam rumah Syamsul.

Seorang petugas dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK di bagian punggung juga terlihat memeriksa halaman belakang rumah Syamsul yang berisi kandang unggas dengan halaman sangat luas tersebut.

Puluhan wartawan terpaksa tertahan di depan gerbang rumah Syamsul dan di bagian samping rumah yang langsung berbatasan dengan halaman belakang rumah Syamsul yang dipagari tembok tinggi.

Hanya keluarga, kuasa hukum, dan penjaga rumah yang diperkenankan masuk keluar rumah. Affandin terlihat sempat masuk ke rumah, tetapi tidak berapa lama kemudian meninggalkan kediaman kakaknya itu.

Ketua DPD Partai Golkar Medan Syaf Lubis mengaku hanya bisa menengok proses penggeledahan dari luar rumah. Syaf mengaku bahwa ia kebetulan melintas di jalan dekat kediaman Syamsul.

”Saya lihat banyak mobil dan diberi tahu katanya rumah Datuk (panggilan Syamsul) sedang digeledah, makanya saya ke sini,” kata Syaf yang datang bersama Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Ferdinand L Tobing.

Selain menjabat Gubernur Sumut, Syamsul saat ini juga adalah Ketua DPD Partai Golkar Sumut. (BIL)
Sumber: Kompas, 16 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan