KPK Harus Bongkar Praktik Mafia Kehutanan
Kamis 4 Februari 2010 ICW bersama Koalisi Anti Mafia Kehutanan mendatangi kantor KPK dengan membawa daftar 9 kasus korupsi kehutanan dengan estimasi Kerugian Keuangan Negara Rp. 6,66 triliun.
Di KPK, diterima Handoyo, Deputi bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta 4 pegawai KPK yang menangani kasus-kasus korupsi kehutanan. Sementara dari Koalisi hadir 16 orang dengan juru bicara: Susanto Kurniawan, JIKALAHARI-Riau (0812 7631 775), Nordin, SAVE OUR BORNEO (0813 52752), Timer Manurung, SILVAGAMA-Yogyakarta (0811 125 006), Teguh Surya, WALHI (0811 8204362), Marius Gunawan, TI Indonesia (0815 4555 1653), serta Febri Diansyah, ICW.
Salah satu desakannya adalah penahanan tiga tersangka (Burhanuddin, Bupati Kampar; Asra Rahman, mantan Kadinas Kehutanan, Syuhada Tasman, mantan Kadinas Kehutanan). Tiga orang tersebut sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Alih Fungsi Hutan Kab. Pelelawan, Riau.
menanggapi desakan ini, KPK akan cek soal 3 tersangka tersebut. Akan tetapi, di tahun 2010, KPK memang menempatkan kasus Kehutanan dan Pertambangan sebagai salah satu prioritas.
Pernyataan tersebut merupakan janji yang akan terus dikawal oleh Koalisi. Namun, koalisi menyatakan tidak hanya akan mendesak atau mendorong KPK, tapi juga bersedia membantu KPK untuk mengumpulkan data, informasi ataupun bukti di daerah masing-masing. Kerjasama ini seharusnya membuat KPK lebih cepat bekerja dan bisa menjerat aktor utama dalam praktek Mafia Kehutanan di Indonesia.
Kasus-kasus korupsi kehutanan ini seharusnya diprioritaskan oleh KPK, terutama karena kerugian keuangan negara yang jumlahnya sangat besar (jauh lebih besar dari kasus-kasus biasa yang ditangani oleh KPK). Selain itu, menangkap aktor utama dibalik praktek Mafia Kehutanan juga merupakan peran kongkrit KPK untuk menyelamatkan hutan, ekosistem hutan, dan masyarakat setempat. Terutama agenda penyelamatan hutan dan lingkungan hidup ini juga merupakan agenda dunia internasional. Sudah saatnya pendekatan antikorupsi dilakukan untuk memberantas Mafia Kehutanan.
Klik di sini untuk mengunduh file press release selengkapnya