KPK Harus Segera Tancap Gas; Antasari Belum Mau Bergerak Cepat

Lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disumpah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/12). Dalam kaitan itu, Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan belum mau bergerak cepat.

Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki berharap KPK langsung tancap gas untuk memberantas korupsi karena semua sarana dan fasilitas untuk KPK telah tersedia. Ibarat mobil, KPK saat ini tinggal tancap gas dan masuk ke gigi lima. Tidak ada alasan untuk berlambat-lambat, kata Ruki mengibaratkan.

Namun, Ketua KPK yang baru disumpah, Antasari Azhar, belum mau bergerak cepat. Dia meminta masyarakat bersabar dan memberi waktu kepada anggota KPK yang baru dilantik untuk berkoordinasi. Saya mohon bersabarlah. Keputusan KPK itu keputusan kolektif, ujarnya.

Setelah pelantikan, Presiden pun berbicang-bincang dengan anggota KPK. Yudhoyono meminta konsistensi penegakan hukum pemberantasan korupsi dilanjutkan. Presiden lantas memanggil mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Dalam sorotan kamera televisi, Presiden kemudian memberi beberapa arahan.

Sementara itu, saat acara di Kantor KPK, suasana haru terjadi saat serah terima jabatan antara pimpinan KPK lama yang diketuai Taufiequrachman Ruki dan pimpinan KPK baru yang diketuai Antasari Azhar.

Saat tayangan video di layar besar menampilkan beberapa foto kegiatan pimpinan KPK lama, tepuk tangan meriah tak kunjung henti. Beberapa di antaranya terlihat menyeka air mata.

Saya sungguh terharu dan terpanggil karena Pak Taufieq cs mendapat aplaus meriah. Kami berpikir, apakah kami empat tahun ke depan mendapat aplaus seperti ini. Empat hari lalu kami berkumpul, meskipun belum dilantik, kami sudah membangun komitmen untuk terus berjuang memberantas korupsi. Jangan ragukan itu dan kami siap, janji Antasari dalam pidatonya.

Rakyat sudah tak sabar
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman berpesan kepada pimpinan KPK baru. Tongkat estafet ini kami serahkan untuk diteruskan agar pimpinan KPK yang baru tetap meneruskan visi KPK yang bebas korupsi dengan misi penggerak perubahan. Jujur saja rakyat tidak sabar, ujarnya.

Beberapa pegawai KPK mengatakan sedih harus berpisah dengan kelima pimpinan KPK yang diketuai Taufiequrachman Ruki. Beberapa jaksa juga mengaku sedih berpisah dengan Tumpak Hatorangan Panggabean yang mereka kenal bijak dan menghargai perbedaan.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch mengingatkan KPK baru akan pekerjaan rumah mereka, yakni pemulihan penegakan hukum, pemulihan sektor ekonomi, dan pembersihan lembaga politik.

Di Bogor, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri membantah partainya bertanggung jawab atas terpilihnya Antasari sebagai Ketua KPK.

Bertanggung jawab itu dalam hal apa? Prosesnya itu juga yang harus dilihat. Pengajuan nama itu kan datangnya dari Presiden. Persoalannya, kalau mau ditolak semua, berarti kan harus diulangi lagi dari awal, padahal waktu KPK lama sudah selesai, ujar Mega. (INU/vin/A09)

Sumber: Kompas, 19 Desember 2007
-------------
Presiden Minta Antasari Tegakkan Hukum

Konteksnya bukan dalam kasus aliran dana BI.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin melantik pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011.

Kepada pemimpin KPK yang baru, Presiden meminta agar tugas penegakan hukum tetap berjalan. Acara yang berlangsung kemarin sore ini diwarnai dengan aksi demonstrasi di luar Istana Negara.

Presiden melantik Antasari Azhar bersama Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono, dan M. Jasin sebagai pemimpin KPK yang baru. Mereka menggantikan Taufiequrachman Ruki, Amien Sunaryadi, Tumpak Hatorangan Panggabean, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapamekas, yang telah habis masa baktinya.

Seusai pelantikan, Presiden memberi tahu Antasari, Ketua KPK yang baru, soal unjuk rasa itu. Salah satu tulisan yang saya baca, 'Tolonglah agar KPK bekerja lebih baik lagi', kata Yudhoyono.

Antasari hanya mengangguk-angguk. Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun ketika dihubungi Tempo, Minggu lalu, mengatakan salah satu kasus yang harus diprioritaskan pemimpin KPK yang baru adalah pengusutan aliran dana Bank Indonesia ke DPR.

Gayus melanjutkan, Antasari juga telah menyatakan bersedia menyelesaikan kasus-kasus yang tengah ditangani KPK saat ini. Bahkan di hadapan komisi hukum saat uji kelayakan, Pak Antasari menyatakan 'pasang badan' untuk menyelesaikan kasus yang berjalan sekarang dan tidak mau dipolitisasi, ujarnya.

Gayus mengatakan pemimpin KPK yang baru harus memiliki komitmen yang sama dengan pejabat sebelumnya untuk mengungkap kasus itu.

Kepada Tempo yang mewawancarainya di Istana Negara kemarin, Antasari mengatakan akan mempelajari kasus aliran dana BI ke DPR. Saya harus lihat dulu, dong, kasusnya, katanya.

Soal siap pasang badan, Antasari berkilah bahwa itu digunakan jika KPK menzalimi orang. Konteksnya bukan dalam kasus aliran dana BI, ujarnya. Antasari tidak menjelaskan apakah aliran dana BI termasuk kasus yang menzalimi orang. Nanti, nanti. Sabar, sabar, katanya.

Selain itu, Antasari mengatakan pengambilan keputusan di jajaran pemimpin KPK dilakukan secara kolektif. Jadi yang pertama dilakukannya adalah bertemu dan berbicara terlebih dulu dengan keempat pemimpin yang lain. Antasari akan melakukan rapat kerja pada 28 Desember ini. Setelah itu, saya akan mengumumkan kepada publik prioritas kasus yang akan kami kejar, katanya. Tolong berikan kesempatan kepada kami berlima, ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Ruki menyarankan agar masyarakat memberi kesempatan kepada pemimpin KPK baru untuk bekerja dan menunjukkan tekadnya. Saya katakan mereka harus lebih cepat (bekerja), kata Ruki.

Pemimpin KPK lama pun, menurut dia, telah menyerahkan kasus-kasus kepada pejabat yang baru.

Menurut Ruki, korupsi terjadi bukan hanya karena kesalahan orangnya, Tapi juga karena sistemnya yang tidak bagus.

Dengan demikian, kata dia, pemimpin KPK yang lama memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan. Itu yang kami kenal dengan reformasi birokrasi.

Ruki pun menyarankan agar KPK lebih memprioritaskan kerja sama dengan pengadilan. Jadi bidang hukum kami minta diprioritaskan untuk dilakukan reformasi, katanya. FANNY FEBIANA | KURNIASIH BUDI

Sumber: Koran Tempo, 19 Desember 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan