KPK Kecolongan Permintaan cegah Terlambat; Nazaruddin Kabur Ke Singapura

Kisruh  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin makin rumit. Diam-diam Nazaruddin ternyata sudah kabur ke Singapura.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kecolongan karena sudah minta Imigrasi melakukan cegah.

”Sebetulnya sudah kita cegah tanggal 24 Mei, tapi Nazar pada 23 Mei sudah ke Singapura dengan Garuda,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar  di Kantor Presiden,  Jakarta, Kamiis (26/5).

Seperti diketahui Nazaruddin diberhentikan dari jabatan Bendahara Umum DPP PD terkait kasus pemberian uang 120 ribu Dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Dia juga diduga terkait kasus suap di Kemenpora. Pekan depan, sedianya KPK memeriksa Nazaruddin sebagai saksi.

Menurut Patrialis, Nazaruddin pergi pada 23 Mei sore. Saat itu surat cegah belum ada permintaan dari KPK. ”Kita baru dapat surat dari KPK, 24 Mei jam 6 sore,” imbuhnya.
Sejauh ini, Imigrasi belum mendapat laporan apakah Nazaruddin sudah kembali ke Indonesia atau belum. ”Kita belum dapat laporannya,” tutur Patrialis.

Hal senada juga dikatakan  Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Alaydrus Husin. Menurutnya, KPK sudah meminta Imigrasi untuk melakukan pencegahan pada Nazaruddin untuk bepergian ke luar negeri sejak 24 Mei lalu.

Alaydrus menegaskan, sejak tanggal 24 Mei, Nazaruddin yang disebut-sebut terkait kasus Kemenpora, sudah tidak mungkin bisa ke luar negeri. ”Setelah tanggal 24, tidak mungkin ke luar negeri. Kalau ke luar negeri akan ketahuan di komputernya,” tuturnya.

Seandainya Nazaruddin dipergoki di bandara akan ke luar negeri, tentu Imigrasi akan segera mengambil tindakan. ”Apabila diketahui dia akan ke luar negeri,  paspornya dicabut di bandara,” tuturnya.

Namun Waketum PD Max Sopacua menampik isu yang mengatakan Nazaruddin pergi ke luar negeri. ”Nggak ada, saya kira nggak. Tapi saya nggak tahu karena tadi malam dia nggak ada,” ujarnya.
Max juga menuturkan belum ada rencana pencopotan Nazaruddin di DPR, sehingga Nazar masih harus melaksanakan tugas di DPR. Mungkin saja Nazaruddin pergi karena ada informasi kuat pemanggilan dirinya oleh KPK.

Sementara itu, pertemuan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kadernya di Puri Cikeas memunculkan masalah baru. Ketua DPP PD Kastorius Sinaga menyebut SBY marah besar atas permasalahan Nazaruddin. Namun koleganya, Ruhut Sitompul membantahnya.
”SBY memberi pengarahan tentang kasus Nazaruddin. SBY juga marah-marah. Persoalan Nazaruddin ini jadi musibah politik bagi Demokrat, karena sudah merugikan kredibilitas SBY. Politisasi itu merugikan citra Demokrat, dan membuat kader-kader Demokrat seolah tampak saling berhadapan dan bertentangan,” kata Kastorius.

Namun Ruhut langsung menyangkalnya. ”Cuma dia (Kastorius) yang bilang Bapak marah-marah. Bapak cuma sangat lelah karena baru datang dari Bali. Jadi saya heran di mana marah-marahnya,” ujarnya.

Kastorius mengakui, dinamika kasus Nazaruddin menjadi persoalan yang merugikan internal partai. Oleh karena itu, SBY merasa kader Demokrat kurang waspada. ”Syukurlah ada keputusan Dewan Kehormatan. SBY melihat persoalan Nazaruddin serius. Sebenarnya persoalan ini sudah merugikan kredibilitas SBY,” tambahnya. (Mgn/Sim/Edi)-f
Sumber: Kedaulatana Rakyat, 27 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan