KPK-Kejaksaan Berkoordinasi Usut Kasus Kemsos
Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi telah berkoordinasi dalam kaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Sosial (Kemsos). Menurut Direktur Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah, KPK hanya menangani kasus sapi impor fiktif dan mesin jahit. Sementara itu, Kejaksaan menangani kasus pengadaan sarung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPK sejak sewaktu penyelidikan," kata Arminsyah di kantornya kemarin. "Kasus sapi dan mesin jahit sudah dinaikkan ke penyidikan di KPK. Tinggal kasus sarung," dia menambahkan.
Menurut Arminsyah, Kejaksaan sudah lama mengendus kasus pengadaan sarung. Kasus ini bermula pada 2002. Sampai 2008, telah terkumpul uang lebih dari Rp 600 miliar untuk dana Usaha Kesehatan Sosial. Namun, pada kenyataannya, dana Usaha Kesehatan Sosial itu tidak masuk kas negara dan penggunaannya diduga diselewengkan. "Salah satunya uang itu digunakan untuk pengadaan sarung. Ini pun ada yang markup," katanya. Dalam kasus ini, Arminsyah menambahkan, mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah juga terkait. Di KPK, Bachtiar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sapi impor dan mesin jahit. DANANG WIBOWO
Sumber: Koran Tempo, 29 Maret 2010