KPK Kembangkan Kasus Korupsi Alkes 2006
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam rangka penanganan wabah flu burung pada tahun 2006. Kemarin (7/9), Asisten Deputi III Layanan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sri Henni Setiawati diperiksa oleh sebagai saksi. Wanita yang bergelar dokter itu dimintai keterangan untuk tersangka Soetedjo Yuwono.
"Diperiksa sebagai saksi untuk kasus alkes 2006," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Menurut Johan, seorang anggota panitia dari Kementerian Kesra, Wahyuning Tri Indarti juga ikut diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama. Mantan Sekretaris Menkokesra Soetedjo Yuwono sempat menyebutkan bahwa proyek pengadaan tamiflu untuk pemberantasan wabah flu burung ditangani oleh kepanitiaan yang terdiri atas Departemen Kesehatan (Depkes) dan Kementerian Kesra. Henny merupakan ketua panitia yang ditunjuk oleh pihak Kesra.
Ketika ditemui seusai pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB, Henni enggan berkomentar banyak. Ia memilih untuk bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. Namun akhirnya ia mau angkat bicara saat disinggung besarnya penggelembungan harga dalam proyek pengadaan yang dipimpinnya.
"Ya kan saya punya anggota. Anggota saya kan banyak orang Depkes," kata Henni singkat.
Ia juga menegaskan jika proyek pengadaan memang untuk alat kesehatan bukan tamiflu seperti yang disebutkan oleh KPK. "Kata siapa itu ada untuk vaksin flu burung? Enggak ada," tambah Henni.
Selain mengambil langkah penindakan, KPK juga tengah mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Depkes. Johan menjelaskan jika aksi pencegahan ini dilancarkan akibat maraknya penggelembungan harga yang terjadi dalam proyek pengadaan di departemen yang dipimpin oleh Menteri Siti Fadillah Supari tersebut. [by : Melati Hasanah Elandis]
Sumber: Jurnal Nasional, 8 September 2009