KPK Korek soal Pejabat Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/2), memeriksa Gayus HP Tambunan, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang disangka terlibat mafia pajak. ”Dimintai keterangan tentang hal-hal yang diketahui, tentang pejabat-pejabat pajak,” kata Gayus di Gedung KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya nama pejabat atau atasannya itu, Gayus enggan mengungkapkan. ”Ya, tanya berikutnya lawyer-lah, sama penyidiknya,” ujar Gayus yang menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Rencananya, Gayus kembali diperiksa di KPK, Jumat (4/2).
Penasihat hukum Gayus, Hotma Sitompul, menegaskan, dalam pemeriksaan kali ini, KPK secara umum baru meminta keterangan terkait dengan mekanisme kerjanya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. ”Baru ditanya formasinya ke atas itu siapa-siapa saja. Atasan-atasannya, yang dilakukan apa saja. Masih normatif semua,” ujar Hotma.
”Bagaimana cara kerja perpajakan itu, bagaimana salahnya, bagaimana benarnya. Kalau Anda tanya siapa yang salah, saya tidak akan menjawab,” kata Hotma menambahkan.
Kepada KPK, Gayus mengubah semua keterangan yang sebelumnya dibeberkannya di pengadilan karena merasa kecewa dengan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana. Hotma membantah keterkaitan Gayus dengan 151 perusahaan yang kini ditangani polisi. ”Seratus lima puluh satu perusahaan itu tidak ada urusan dengan Gayus. Soal tiga perusahaan Bakrie, juga tidak ada hubungannya dengan Gayus,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dari berbagai kasus terkait Gayus Tambunan, KPK hanya memeriksa kasus-kasus yang berhubungan dengan posisi Gayus sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak. ”Dalam kasus ini, ada dua kategori, yakni Gayus sebagai pribadi dan Gayus sebagai pegawai pajak. KPK tidak menyentuh kasus-kasus yang berkaitan dengan Gayus sebagai pribadi, seperti menyuap untuk pergi ke Bali,” ujarnya.
Johan menjelaskan, pemeriksaan Rabu lalu merupakan langkah awal. ”Kami mendengarkan dulu cerita dari Gayus. Setelah itu kami bisa mulai menentukan kasus-kasus mana yang perlu ditangani sesegera mungkin,” tuturnya. KPK tak hanya mengandalkan keterangan Gayus. ”Kami juga memanfaatkan data-data Kementerian Keuangan,” katanya.
Adnan Buyung Nasution & Partners, dalam siaran pers Selasa, resmi tidak mendampingi Gayus Tambunan lagi. Gayus menginginkan jasa kantor hukum lain sebagai tambahan, tetapi permintaan itu ditolak demi menjaga komitmen untuk membongkar praktik mafia hukum dan pajak. (RAY/INA/ATO)
Sumber: Kompas, 4 Februari 2011