KPK: Lima Transaksi Yusril Tak Jelas

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai setidaknya ada lima transaksi di atas Rp 100 juta yang tidak bisa dijelaskan asal aliran dananya oleh Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Kelima transaksi itu terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 2001-2004. Saya tidak bisa menyampaikan jenis dan jumlah transaksinya, yang pasti itu transaksi keuangan, kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Muhammad Sigit di Kantor KPK, Jakarta, kemarin.

Menurut Sigit, Yusril sebenarnya pernah ditanyai oleh KPK soal kelima transaksi itu beberapa waktu lalu. Hal itu dimintakan klarifikasi kepada Yusril, kata Sigit, karena transaksi itu cukup menarik perhatian. Pertama kali datang pada Januari 2006, Yusril pernah ditanya soal transaksi keuangan itu. Dia belum jawab, kata Sigit. Alasannya, adik perempuannya yang mengurus administrasi keuangan.

Dua bulan berselang, kata Sigit, adik perempuan Yusril datang membawa data. Tapi itu pun belum bisa menjawab beberapa transaksi keuangan yang ditanyakan, ujarnya. Hingga saat ini, Yusril belum memberi penjelasan mengenai transaksi-transaksi tersebut. Boleh dikatakan, Pak Yusril masih berutang.

Saat Tempo bertanya soal pernyataan Sigit itu, Yusril tidak dapat memberikan konfirmasi. Harus ada bukti transfer dari bank baru saya bisa menjelaskan. Transfer apa? Saya tidak mengerti, kata Yusril kepada Tempo melalui telepon kemarin malam. Bahkan Yusril mengatakan KPK belum meminta konfirmasi apa pun kepadanya seputar masalah transfer dana tersebut.

KPK, Sigit melanjutkan, baru akan menanyakan kembali soal transaksi tersebut ketika Yusril menyerahkan data kekayaan terbarunya. Sekarang sudah waktunya dia menyerahkan (data) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 2006, kata dia.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total harta Yusril per 28 Agustus 2001 sebesar Rp 2,061 miliar plus US$ 110 ribu. Pada 26 November 2004, harta Yusril meningkat menjadi Rp 6,907 miliar plus US$ 110 ribu. Harta Yusril naik sekitar 245 persen. Yusril mengatakan kenaikan itu dikarenakan kenaikan harga tanah miliknya. tito sianipar | muslima hapsari

Sumber: Koran Tempo, 30 Maret 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan