KPK Luncurkan Sistem Pelaporan Korupsi Online
Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan sistem pelaporan online atau KPK Monitoring Online System. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochamad Jasin di gedung KPK kemarin, sistem ini memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia dapat melaporkan dugaan korupsi melalui jaringan Internet. Penggunaan sistem ini dapat dilakukan melalui situs KPK: www.kpk.go.id. Setelah terkoneksi, pelapor mendapat komunikasi rahasia tanpa membuka identitas. Pelapor juga dimungkinkan mengetahui kemajuan laporan mereka.
Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki, apabila sistem ini terintegrasi dengan penyelidikan dan penyidikan di KPK, besar kemungkinan akan banyak orang ditangkap di tempat. Cheta Nilawaty
Sumber: Koran Tempo, 3 September 2009