KPK Masih Kasasi, Mochtar Tak Layak Aktif
Pelaku koruptor dinilai tidak pantas mendapat tempat layak, apalagi terhormat. Mereka seharusnya diberi tempat terhina di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu ditegaskan pengamat politik Ray Rangkuti, menanggapi permohonan aktif Wali Kota Bekasi Nonaktif Mochtar Muhammad kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Menurut Ray, meskipun telah mendapat putusan bebas dari Pengadilan Tipikor Bandung, kasus Mochtar masih diproses secara hukum karena KPK mengajukan kasasi.
”Kalau KPK mengajukan kasasi atas putusan tersebut, berarti KPK menilai ada sesuatu yang salah, sehingga yang bersangkutan belum memiliki hak kebebasan karena belum ada putusan hukum yang mengikat terhadapnya. Bagi saya, alangkah baiknya keinginan aktif kembali sebagai pejabat publik (wali kota) dihambat atau dipersulit,” ucap Ray. Ray menilai banyak pejabat yang etika dan moralnya kosong. Karena itu, pelaku koruptor terus berulang.
”Kalau mereka punya etika dan moral, sejak awal pun mereka tidak akan terjerat kasus korupsi. Apalagi kemudian minta aktif kembali sebagai pejabat publik. Jadi memang koruptor itu tidak tahu malu,” kata Ray. Perilaku para koruptor yang tidak memiliki etika dan moral tersebut, lanjut Ray, bisa berdampak serius terhadap perilaku masyarakat. (nurul huda)
Sumber:Koran Sindo, 2 Desember 2011