KPK Mengaku Telah Miliki Nama Calon Anggota Komite Etik
KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidaklah surut meski tengah diterjang badai masalah. Komite Etik yang bertugas mengadili kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK non aktif Antasari Azhar akan segera bekerja. KPK mengaku telah mengantongi nama-nama kandidat anggota komite penegak kode etik tersebut.
"Pembentukan namanya sudah beberapa nama, sebagian narasumber dari luar salah satunya Erry Riyana," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (15/9). Selain komisioner KPK jilid I tersebut, nama Syafii Ma'arif juga disebut-sebut akan masuk dalam keanggotaan Komite Etik.
Formasi anggota Komite Etik terdiri atas dua orang pimpinan KPK, dua penasihat KPK dan dua orang dari luar komisi antikorupsi yang sifatnya independan. Komite akan bekerja berdasarkan laporan pemeriksaan tim pengawas kode etik KPK yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM), Chesna Fizetti Anwar.
"Mulai bekerja minggu depan," lanjut Jasin.
Pemeriksaan terhadap Antasari sendiri sudah dilaksanakan di rumah tahanan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Salah satu materi pemeriksaan yakni soal pertemuan Antasari dengan Direktur PT Masaro Radiocom Anggoro Wijaya di Singapura. Sanksi paling berat yang bisa dijatuhkan oleh komite yakni memberhentikan Antasari dari posisi ketua secara tidak hormat.
Menurut Jasin, komite dibentuk bukan sekedar untuk mengadili sang komisioner non aktif. Komite juga bertujuan untuk mengkaji dan menegakan kode etik yang harus dilaksanakan pimpinan KPK.
"Sehingga kode etik yang kita miliki tidak hanya sebagai hiasan dan juga jadi cerminan seluruh jajaran KPK,"imbuh Jasin.
Erry Riyana mengakui jika dirinya memang telah diminta bergabung untuk menjadi anggota Komite Etik oleh KPK. Namun, permintaan tersebut baru disampaikan secara informal. "Sudah sejak dua minggu yang lalu," ujar Erry.[by : Melati Hasanah Elandis]
Sumber: Jurnal nasional, 16 September 2009