KPK Minta DPR Bantu Laporkan Korupsi di Daerah

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar turut memantau indikasi korupsi di daerah. Caranya, anggota DPR diminta memberikan laporan dugaan korupsi yang mungkin terjadi di masing-masing daerah perwakilannya.

Sebagai anggota Dewan yang juga mempunyai tugas menampung aspirasi dari konstituen di daerah pemilihan, diharapkan membantu memberi akses KPK dengan menampung aspirasi tindakan korupsi di daerah, kata Ketua DPR Laksono menjelaskan isi pertemuannya dengan KPK di gedung DPR kemarin.

Permintaan KPK ini, kata dia, merupakan bentuk pencegahan (preventif) sebelum negara dirugikan dengan adanya tindak korupsi. Pemimpin KPK yang datang menemui Agung adalah Wakil Ketua KPK Syahrudin Rasul dan Amin Sunaryadi.

Menurut Agung, DPR akan menindaklanjuti permintaan KPK dengan menyampaikannya kepada pemimpin masing-masing fraksi. Sebagai pemimpin Dewan (saya) tidak punya kewenangan. Ini harus dikonsultasikan terhadap pemimpin fraksi, ujarnya.

Soal mekanisme pelaporan, ia menyatakan belum ada keputusan mengenai mekanisme pelaporan. Tadi KPK baru mengajukan proposal, perlu pembahasan lebih lanjut, kata Agung. yuliawati

Sumber: Koran Tempo, 29 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan