KPK Minta Penjelasan KPU Soal TI Tabulasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera meminta penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai dugaan penyimpangan pengadaan tabulasi nasional elektronik.
KPK perlu mendapat klarifikasi langsung dari KPU setelah sejumlah data dan informasi mengenai pengadaan perangkat teknologi informasi (TI) itu didapatkan. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengaku, tim KPK yang bekerja sejak pekan ini sudah menemukanbeberapahalyangdirasaperlu mendapat penjelasan dari lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) itu.
Hari ini tim KPK yang dipimpin Haryono dijadwalkan datang ke KPU untuk mendapatkan penjelasan. “Ini gambaran awal untuk masuk ke sana.Bisa jadi yang bertanggung jawab di TI-nya,”ujar Haryono di Jakarta kemarin. Pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan TI dilatarbelakangi kegagalan KPU memaksimalkan perangkat itu untuk penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009.
Sejumlah pihak menengarai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek ini. Salah satu indikasi penyimpangan adalah besarnya anggaran yang mencapai puluhan miliar,namun tidak sebanding dengan kinerja. Hingga hari terakhir penghitungan cepat pada 20 April 2009, hanya 3,1 juta suara yang masuk atau kurang dari 10%. Padahal,target KPU yakni 70% suara sudah masuk pada 20 April 2009.
KPK melakukan pengusutan sebagai bentuk kepedulian atas penyelenggaraan pemilu legislatif yang banyak masalah. Walau telah mendapat sejumlah data dan informasi awal,menurut Haryono, KPK belum bisa menyimpulkan ada penyimpangan dalam proyek tersebut. Langkah yang ditempuh KPK pada tahap awal lebih menonjolkan upaya pencegahan agar tidak sampai terjadi tindak pidana korupsi.
Dalam pertemuan dengan KPU,jelas Haryono, KPK akan meminta penjelasan soal perencanaan dan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “KPK akan mencocokkan. Orang-orang TI akan diminta penjelasan bagaimana prosesnya kok bisa lamban,”jelas Haryono.
Haryono menegaskan, KPK tidak hanya mendalami masalah proyek TI KPU, tetapi juga pengadaan logistik pemilu lainnya. Pengusutan akan dilakukan berjenjang dengan memprioritaskan masalah TI.Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Independent Monitoring Organization (IMO) telah melaporkan dugaan korupsi sejumlah proyek di KPU ke KPK.
Ada lima jenis proyek yang menurut IMO terindikasi korupsi yakni pengadaan surat suara, kotak suara, TI,pemutakhiran data pemilih, dan sosialisasi pemilu. Hasil investigasi lembaga itu,lima jenis pengadaan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp284,28 miliar. Kerugian negara tersebut akibat inefisiensi harga dan pemborosan anggaran yang berpotensi pada kerugian negara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah pihak juga mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan pengadaan TI KPU. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menambahkan, kedatangan KPK ke KPU bisa saja untuk melengkapi data dan informasi yang telah didapat sebelumnya.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebelumnya mengatakan, data yang diminta KPK terkait pengadaan barang dan jasa tidak sedikit. Karena itu,waktu untuk melakukan telaah di internal KPU diperlukan. Hafiz pun mengaku telah menandatangani surat pengantar yang akan disampaikan ke KPK. Menurut anggota KPU I Gusti Putu Artha, KPU tetap menghormati dan menghargai setiap langkah yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. (rijan irnando purba/kholil)
Sumber: Seputar Indonesia, 30 April 2009