KPK Mulai Usut Kasus Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta keterangan beberapa orang terkait dengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Citeureup, Bogor, Jawa Barat. "Tapi masih bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi Tempo kemarin.
Johan enggan membeberkan siapa saja yang telah dimintai keterangan itu. Ia juga tak bersedia mengungkapkan kapan pemeriksaan dilakukan. Namun diduga kuat pihak yang dimintai keterangan adalah mereka yang mengetahui proyek itu, baik di Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun rekanan pelaksana.
Proyek Hambalang dikerjakan sejak tahun lalu dengan anggaran sekitar Rp 1,52 triliun. Tender proyek yang dimenangi Adhi Karya (70 persen) dan Wijaya Karya (30 persen) ini menggunakan lahan seluas 32 hektare dengan luas bangunan sekitar 12 hektare. Rencananya akhir tahun ini realisasi proyek tersebut ditargetkan mencapai 80 persen.
Sumber Tempo menyebutkan bahwa data dan dokumen ihwal proyek Hambalang ini diperoleh KPK setelah pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, terbongkar. Pada 21 April lalu, KPK menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran Mohammad El Idris di lantai tiga kantor Kemenpora. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin belakangan juga menjadi tersangka.
Seusai penangkapan, KPK menggeledah kantor Grup Permai di Jalan Warung Buncit Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan--kantor perusahaan Nazaruddin. Pada saat penggeledahan itu, KPK menemukan data-data proyek Hambalang. "Pengumpulan bahan dimulai sejak saat itu," kata sumber Tempo.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui bahwa pengumpulan bahan dan keterangan sudah dilakukan sejak dulu. Dia tak menyebutkan kapan pengumpulan bahan dan keterangan proyek Hambalang itu akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. RUSMAN PARAQBUEQ | RAJU FEBRIAN
Sumber: Koran Tempo, 1 Agustus 2011