KPK Panggil Petugas TI KPU
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyelewengan proyek pengadaan intelligent character recognition (ICR) terus menggelinding. KPK mulai mengagendakan pemanggilan-pemanggilan terhadap sejumlah pegawai otoritas penyelenggara pemilu tersebut.
Kemarin (30/4) KPK memanggil tiga orang bagian data KPU. Salah seorang di antaranya adalah Ketua Tim Data KPU Emil Tarigan. "Kami menghadirkan tiga pegawai KPU yang berurusan dengan data," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi SP kemarin.
Johan menerangkan, para pegawai KPU tersebut diminta untuk menjelaskan proses pengadaan kepada tim pengkaji yang dibentuk beberapa waktu lalu. Tim itu berada di bawah komando Direktur Gratifikasi Lambok Hutauruk. "Mereka akan memberikan penjelasan. Ini sebagai bahan," terang Johan.
Hasil pemaparan tersebut, terang Johan, bakal dilaporkan langsung kepada pimpinan komisi. Setelah pemaparan lengkap, para pimpinan akan menarik kesimpulan. "Tapi, sejauh ini belum ada kesimpulan apa pun terkait dengan pengkajian ini," jelasnya. Tiga pegawai KPU itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.00.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan bahwa komisi bakal mengklarifikasi sejumlah persoalan. Di antaranya proses perencanaan dan praktik pengadaan di lapangan. Semua hal tersebut bakal dirujuk silang dengan aturan baku proyek.
Dia juga menjanjikan bahwa penggalian keterangan itu akan terus bergerak ke atas. Apabila menemukan indikasi korupsi, KPK tak sungkan-sungkan mengalihkan ke bidang penindakan. (git/kim)
Sumber: Jawa Pos, 1 Mei 2009
{mospagebreak title=Tim TI KPU Dimintai Keterangan}
Tim TI KPU Dimintai Keterangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin meminta keterangan Kepala Bagian Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Emil Tarigan beserta dua rekannya selama empat jam.
Kedatangan Kepala Bagian Data dan Informasi KPU tersebut ke Gedung KPK atas kesepakatan KPK dan KPU, sebagai pendalam dugaan penyimpangan pengadaan teknologi tabulasi nasional elektronik di KPU. Penjelasan yang diberikan tim teknologi informasi (TI) KPU tersebut akan menjadi informasi awal untuk mengembangkan pengusutan kasus ini.
Sayangnya,tim TI KPU itu tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. ”Belum ada kesimpulan apakah memang ada penyimpangan atau tidak,”ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengenai pertemuan tim KPK dengan tim TI KPU di Gedung KPK Jakarta kemarin.
KPK meminta penjelasan dari tim TI KPU setelah sejumlah data dan informasi mengenai pengadaan perangkat teknologi penghitung suara pemilihan umum (pemilu) itu didapatkan dari KPU.
Beberapa hari lalu tim KPK datang langsung ke KPU untuk meminta sejumlah data dan informasi mengenai pengadaan TI KPU. Pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan TI dilatarbelakangi kegagalan KPU memaksimalkan perangkat itu untuk penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009.
Sejumlah pihak pun menengarai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek ini.Salah satu indikasi penyimpangan adalah besarnya anggaran yang mencapai puluhan miliar tidak sebanding dengan kinerja. Hingga hari terakhir penghitungan cepat pada 20 April 2009, hanya 3,1 juta suara yang masuk atau kurang dari 10%.
Target KPU yakni 70% suara sudah masuk pada 20 April 2009.KPK melakukan pengusutan sebagai bentuk kepedulian atas penyelenggaraan pemilu legislatif yang banyak masalah. Menurut Johan, penjelasan yang disampaikan tim KPU masih hanya sebagai informasi awal untuk mendalami kasus ini.
Data ini masih akan dilengkapi untuk dianalisis guna mengetahui penyimpangan. ”Kita akan lengkapi data dengan datang ke KPU,” ujar Johan. Sebelumnya, beberapa komisioner dan Sekretariat Jenderal KPU menyatakan bahwa pengadaan proyek itu telah dilakukan melalui prosedur yang benar.
Proses lelang sampai pelaksanaan proyek telah dilakukan dengan baik. Namun,menurut Johan, pendapat itu hak KPU sebagai penyelenggara pengadaan barang dan jasa. ”Itu kanpendapat mereka.Karena itulah, kita minta penjelasan dari mereka. Yang bisa menentukan ada tidaknya penyimpangan kan hukum atau auditor,”jelas Johan.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar pun belum bisa menjelaskan hasil pertemuan tim KPK dengan tim TI KPU. Sampai kemarin sore Haryono mengaku belum mendapat laporan dari tim. Namun, penjelasan yang diminta masih sebatas masalah umum yang menjadi alasan lambatnya kinerja perangkat TI KPU dalam menghitung suara.
”Kita pertanyakan kenapa bisa lambat penghitungan suara dan hasil kerjanya,”ujar Haryono. Haryono sebelumnya menegaskan, KPK tidak hanya mendalami masalah proyek TI KPU,tetapi juga pengadaan logistik pemilu lainnya. Pengusutan akan dilakukan berjenjang dengan memprioritaskan masalah TI.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Independent Monitoring Organization (IMO) telah melaporkan dugaan korupsi sejumlah proyek di KPU ke KPK.Ada lima jenis proyek yang menurut IMO terindikasi korupsi yakni pengadaan surat suara, kotak suara, TI, pe-mutakhiran data pemilih, dan sosialisasi pemilu.
Hasil investigasi lembaga itu, lima jenis pengadaan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp284,28 miliar.Kerugian negara tersebut akibat inefisiensi harga dan pemborosan anggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah pihak juga mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan pengadaan TI KPU.
Ketua KPK Antasari Azhar di tempat terpisah tetap berharap dugaan penyimpangan pengadaan proyek di KPU tidak menjadi kenyataan dan yang terjadi hanya kesalahan teknis.Apalagi,KPU pada periode sebelumnya memiliki catatan buruk dengan sejumlah tindak pidana korupsi yang dilakukan komisioner maupun pejabatnya.
Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, KPU tetap menghormati dan menghargai setiap langkah yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Komisioner KPU juga siap memberikan informasi yang dibutuhkan KPK. (rijan irnando purba/kholil)
Sumber: Seputar Indonesia, 1 Mei 2009