KPK Periksa Anggito Abimanyu
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Hadi Djamal, anggota Komisi Perhubungan DPR.
Anggito, yang mengenakan batik cokelat, datang ke kantor KPK sekitar pukul 07.30 WIB. Anggito mengaku ditanyai seputar pertemuan Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009. “Saya sudah jelaskan dan tegaskan sekali lagi bahwa pertemuan pada 19 Februari itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa saudara AHD (Abdul Hadi Djamal),” kata Anggito di lobi KPK seusai pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.
KPK pada 2 Maret lalu menangkap Abdul Hadi Djamal, yang diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya. Dana itu diduga sebagai lobi pencairan anggaran stimulus infrastruktur sebesar Rp 100 miliar untuk proyek pembangunan pelabuhan laut di wilayah timur Indonesia. Dalam pemeriksaan, Hadi Djamal menyebutkan adanya pertemuan di Hotel Four Seasons membahas anggaran stimulus. Dia juga mengatakan dilobi Anggito.
Anggito mengatakan, dia menerima undangan rapat informal melalui pesan singkat di telepon genggamnya pada 19 Februari. Anggito datang setelah berkonsultasi dengan pimpinan Departemen Keuangan ditemani Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan.
Menurut Anggito, dalam pertemuan itu ia diminta menyampaikan desain stimulus fiskal untuk mengantisipasi dampak krisis global. Anggito juga menjelaskan perihal pasal 23 tentang program stimulus. Pertemuan itu tak membahas perincian proyek per proyek di departemen. “Saya tak mengambil manfaat apa pun atau keuntungan pribadi atau bahkan kepentingan sesaat,” ujarnya. Anggito membantah tuduhan Hadi yang menyatakan tambahan dana Rp 2 triliun itu berasal dari hasil pertemuan Four Season.SUTARTO
Sumber: Koran Tempo, 7 April 2009