KPK Periksa Gubernur Syahrial Oesman

Penyidik menggeledah beberapa ruang kerja pemerintah provinsi.

Penyidik menggeledah beberapa ruang kerja pemerintah provinsi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengalihan fungsi lahan di Tanjung Api-api. Pemeriksaan sekitar tujuh jam itu berlangsung di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi di kepolisian daerah setempat.

Seusai pemeriksaan, Syahrial mengatakan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menimpa anggota Komisi Kehutanan dan Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sarjan Taher. Wakil rakyat dari Fraksi Demokrat ini sekarang ada dalam tahanan KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gubernur mengatakan ada banyak pertanyaan yang diajukan. Sampai nasib pun ditanyakan, kata dia. Dia tak bersedia menjelaskan tuduhan suap yang menimpa Sarjan. Masih dalam proses hukum, ujarnya.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Syahrial dimintai keterangan seputar kasus pengalihan fungsi lahan Tanjung Api-api. Dia enggan memerinci peran dan keterkaitan sang gubernur dalam kasus yang telah menjerat para anggota DPR ini. Tim penyidik masih di Palembang, kata Johan.

Selain memeriksa Syahrial, penyidik kemarin memanggil dan memeriksa Chandra Antonio. Pengusaha ini adalah pemilik PT Chandratex, kontraktor pembangunan jalan dari Palembang ke Tanjung Api-api. Chandra datang ke kantor Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 09.00 WIB bersama pengacaranya. Sampai kemarin petang, pemeriksaan atas Chandra belum selesai.

Kemarin sekitar pukul 11.30, tim penyidik Komisi juga mendatangi kantor Pemerintah Daerah Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai. Beberapa ruangan digeledah, antara lain kantor gubernur, ruangan sekretaris daerah, ruang kerja Biro Perlengkapan dan Umum, serta ruangan Biro Keuangan.

Tim penyidik yang terdiri atas sembilan orang ditemui Sekretaris Daerah Musyrif Suwardi. Hingga lepas magrib, penggeledahan belum selesai dilakukan.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan pihaknya juga sedang menyelidiki kasus pengalihan fungsi hutan lindung seluas 119 hektare di kawasan Baloi Dam, Batam, Kepulauan Riau. Ada dugaan alih fungsi itu bermasalah, ujar Antasari seusai acara diskusi terbatas di Graha Pena, Jakarta, kemarin.

Komisi telah meminta keterangan sejumlah pejabat di Otorita Batam, Pemerintah Kota Batam, serta beberapa anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat. Hanya diminta keterangan soal proses bagaimana memperoleh lahan, kata Daniel Yunus, Direktur Lahan Otorita Batam. TOMI | ARIF ARDIANSYAH | SANDY INDRA | RUMBADI DALLE

Sumber: Koran Tempo, 8 Mei 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan