KPK Periksa Importir Pemberi Suap

Jangan berhenti pada jajaran bawah.

Jangan berhenti pada jajaran bawah.

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan memeriksa importir yang memberi uang suap kepada petugas di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Ada beberapa yang dipanggil, mungkin dua atau tiga importir, kata M. Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, kepada Tempo kemarin.

Jasin menolak menyebutkan importir yang akan dimintai keterangan. Dia mengatakan saksi tersebut sering memberikan uang suap kepada petugas Bea-Cukai. Pokoknya, frekuensinya sering.

Tim gabungan KPK dan Bidang Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jumat dua pekan lalu. Dalam sidak itu ditemukan sejumlah amplop berisi uang atau bukti transfer yang jumlahnya mencapai Rp 500 juta di meja-meja dan kendaraan pegawai.

Menurut Jasin, KPK akan kembali memeriksa lima petugas Bea-Cukai yang diduga menerima suap tersebut. Mereka adalah M, P, NTP, AGP dan E. Tiga orang di antaranya petugas penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai. Untuk penyidik, sedapat mungkin yang menangani KPK, ujar Jasin.

Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi Bea dan Cukai jangan berhenti pada jajaran bawah. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses, sebab ada indikasi pejabat yang di bawah juga melakukan penyetoran ke atas, ujarnya.

Menurut Emerson, KPK harus terus menyidik kasus ini.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan