KPK Periksa Kepala Proyek Sapi Impor
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali memeriksa Amus Jaya, bekas pemimpin proyek pengadaan sapi impor di Departemen Sosial pada 2006. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BC," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya di Jakarta kemarin.
Amus datang memenuhi panggilan KPK sejak pukul 10.00. Tapi bekas pejabat di Departemen Sosial ini enggan berkomentar dan buru-buru masuk gedung KPK ketika dicegat wartawan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan bekas Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Bachtiar mengelak bertanggung jawab dalam kasus ini. Tanggung jawab pidana, kata dia, ada pada bawahannya yang mengusulkan sekaligus menjadi pelaksana proyek.
Johan mengatakan, dalam kasus ini terbuka kemungkinan bakal ada tersangka lain. "Saya berulang-ulang mengatakan KPK jangan dipersempit. Siapa pun bisa jadi tersangka asal memenuhi syarat," ujarnya.
Sejumlah nama disebut-sebut terkait dalam kasus sapi impor dari Australia. BPK menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar. Selain Amus, nama lain yang disebut adalah Amru Daulay, mantan Direktur Jenderal di Departemen Sosial. Dia kini anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Bachtiar melalui juru bicaranya menyatakan tanggung jawab kasus ini ada pada rekanan Departemen Sosial. Salah satu rekanan itu adalah PT Atmadhira. Di perusahaan ini Iken Nasution menjabat komisaris. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 10 Februari 2010