KPK Perlu Miliki Rumah Tahanan Khusus

Menteri Hukum menolak baju khusus buat koruptor.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki rumah tahanan sendiri. Menurut dia, rumah tahanan khusus untuk koruptor juga dapat membuat malu dan menimbulkan efek jera.

"Saya kira KPK harus punya tahanan khusus. Kalau ditaruh di kepolisian, kayak Urip (terdakwa penerima suap dari pengusaha Artalyta Suryani), bisa berkomunikasi," kata Teten di kantornya kemarin. Sel tahanan tersebut perlu dibuat transparan, seperti di supermarket. "Semua orang bisa lihat sehingga nggak mungkin lari," ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M. Jasin menyatakan lembaga ini tengah menyiapkan seragam khusus untuk koruptor yang ditahan. Mereka juga akan diborgol layaknya pelaku kejahatan luar biasa, misalnya teroris dan pengedar narkoba. Rencana pengenaan baju khusus sudah disetujui semua pimpinan Komisi. Soal modelnya, kata Jasin, "Kami masih desain."

Menurut Teten, rencana Komisi tersebut harus segera dilaksanakan karena merupakan salah satu cara yang bagus untuk mempermalukan koruptor. Apalagi, tahanan di kepolisian dan kejaksaan juga mengenakan baju tahanan. "Seragam khusus itu juga akan meningkatkan kesan pendekatan hukum yang represif," katanya.

Sikap sebaliknya ditunjukkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi. Kedua pejabat itu tak setuju dan menilai rencana pengenaan seragam khusus tersebut tak menghargai hak-hak para tersangka kasus korupsi. "Dalam hukum ada asas praduga tak bersalah. Koruptor cukup diberi sanksi hukum saja," kata Andi di kantornya kemarin.

Marwan meminta agar penghormatan terhadap pengadilan dipertimbangkan dalam urusan pakaian tersebut. "Jika dalam sidang memakai celana pendek, apa itu pantas?" katanya, "Jaksanya saja pakai toga. Harus kita hargailah. Ini kan sidang terhormat." Malah ia menyarankan agar para koruptor yang diadili memakai pakaian jas lengkap. "Dia kan koruptor pasti bisa beli, beda sama maling ayam."

Keputusan untuk memberlakukan pakaian khusus pada koruptor, menurut Marwan, belum tentu bisa mengurangi korupsi. Padahal, rencana itu dimunculkan Komisi untuk menimbulkan rasa malu dan efek jera agar orang tak lagi korupsi.

Tak hanya menolak soal baju khusus untuk koruptor, ia juga tak sependapat dengan rencana Komisi memborgol tangan koruptor. "Aduh, biasa sajalah, kita harus hargai. Kita harus memberi pendidikan hukum yang baik pada masyarakat," katanya.

Bulyan Royan, tersangka penerima suap senilai Rp 684 juta dalam proses pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan, sempat berkomentar ihwal rencana seragam khusus koruptor tersebut. "Ya, bagaimana lagi kalau peraturannya memang demikian," ujarnya setelah diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar empat jam kemarin. DWI WIYANA | SUTARTO | FAMEGA SYAVIRA | TITIS SETIANINGTYAS

Sumber: Koran Tempo, 9 Agustus 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan