KPK Prioritaskan Korupsi Big Fish

Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi kakap. Prioritas itu tertuang dalam rencana strategis KPK periode 2007-2011 yang akan dipaparkan kepada pers Kamis (3/1) besok.

Sesuai tuntutan undang-undang, kami akan prioritaskan yang big fish. Yang kecil-kecil biar KPK melakukan supervisi, ujar Wakil Ketua KPK Haryono kepada Jawa Pos kemarin (2/1).

Lalu, apa kasus yang dibidik KPK? Mantan anggota Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu tak mau menyebutkan secara spesifik. Menurut dia, sebelum pergantian tahun lalu, lima pimpinan KPK bertemu para deputi. Mereka menganalisis kondisi yang ada, termasuk kasus-kasus warisan kepemimpinan lama.

Seperti janji mereka kepada DPR saat seleksi, para pimpinan KPK akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) tiap semester untuk memaparkan kasus-kasus yang mereka tangani. Soal rencana strategis, tambahnya, pihaknya menetapkan target per tahun. Salah satunya mengacu pada kebijakan jangka panjang KPK sampai 2012 yang disusun pimpinan lama.

Meski mengincar kasus-kasus besar, KPK tetap melakukan tindak pencegahan secara simultan. Biar nggak bocor, ujarnya. Namun, berbeda dengan pimpinan lama, pencegahan tak hanya dengan mengadakan pendidikan antikorupsi bagi masyarakat, tapi lebih menciptakan platform antikorupsi.

Menurut Haryono, korupsi di birokrasi terjadi mulai tingkat bawah sampai atas. Kegiatan perencanaan dan penganggaran jadi titik kritis korupsi. Kita prioritaskan bagaimana membuat pencegahan sistemik. Tapi, capek juga kalau hanya menekankan agar sistem diterapkan, tuturnya.

Para penyelenggara negara, tambahnya, harus diberi penyadaran bahwa kekuasaan yang mereka miliki tidak dari langit, tapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya itu. Masyarakat harus disadarkan agar tak menganggap praktik korupsi sebagai hal yang wajar. Harus disadarkan dari sisi supply yakni para birokrat dengan demand yakni masyarakat, ujarnya.

Selain soal renstra, KPK akan memaparkan pembagian tugas bagi para pimpinan. Minus Antasari Azhar yang jelas didaulat sebagai ketua, posisi Haryono, Chandra M. Hamzah, M. Jassin, dan Bibit Samad Riyanto masih belum jelas. Pada kepemimpinan sebelumnya, bidang penindakan dipegang Tumpak Hatorangan Panggabean, Bidang Pencegahan oleh Sjahruddin Rasul, bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat oleh Erry Riyana Hardjapamekas. Selain itu, bidang informasi dan data dipegang Amin Sunaryadi.(ein)

Sumber: Jawa Pos, 2 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan