KPK Punya Bukti Pencairan Cek

Pengakuan Agus Condro Setelah Pemeriksaan

Agus Condro mulai membuka identitas 41 anggota DPR yang menerima cek perjalanan setelah pemilihan deputi gubernur senior (DGS) Bank Indonesia pada 2004. Sayang, dia tak menyebutkan rinci nama-nama rekannya di Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang terindikasi menerima suap usai pemilihan yang dimenangkan Miranda Goeltom tersebut.

Agus kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam, pukul 10.30 hingga 17.30. Setelah pemeriksaan, kepada wartawan, dia membeberkan beberapa nama anggota DPR yang mencairkan cek itu.

Menurut dia, di antara 41 penerima cek tersebut, tujuh orang mencairkan sendiri, sepuluh orang menguangkan atas nama kerabatnya, dan sisanya 24 orang memakai nama orang lain.

''Nama William Tutuarima dan Suwarno (mantan anggota Komisi IX DPR, Red) itu memang ada,'' ujarnya di gedung KPK kemarin. William kemarin juga diperiksa KPK bersamaan dengan mantan kader PDIP tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Agus Condro mengungkap dugaan suap di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Dia mengaku menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta setelah pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda Goeltom pada Juni 2004.

Pengakuan tersebut ditindaklanjuti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga itu kemudian membeberkan 41 anggota DPR yang menerima cek tersebut untuk pemenangan Miranda. KPK memulai penyelidikan kasus cek itu sejak pekan lalu.

Menurut Agus, KPK ternyata memiliki bukti cukup lengkap terkait dengan kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, politikus kelahiran Batang, Jateng, itu mengaku KPK menunjukkan fotokopi cek yang pernah diuangkan para anggota dewan. ''KPK itu hebat. Buktinya, saya tidak perlu menambah bukti-bukti lagi,'' ungkapnya.

KPK, kata dia, juga memiliki fotokopi KTP para pencair cek itu. ''Bahkan, KTP saya yang pernah tertinggal di bank juga ada di sana. Ini nomor seri cek Bapak, ini KTP Bapak,'' ujar Agus menirukan petugas KPK yang memeriksa dirinya.

Dia mencontohkan salah seorang koleganya, Emir Moeis (mantan ketua Komisi IX DPR), yang ternyata mencairkan cek tersebut dengan nama sendiri. Semua bukti itu juga sudah dikantongi lembaga superbodi tersebut. ''Saya kira Pak Emir itu orang kota. Ternyata, udik juga seperti saya mencairkan cek sendiri. Dia tidak bisa bohong,'' tegasnya.

Karena itu, lanjut Agus, daripada teman-temannya malu belakangan, dia berharap mereka mau mengembalikan uang tersebut. ''Sudahlah, daripada malu, kembalikan saja uangnya,'' katanya.

Terkait dengan nasibnya, Agus mengaku pasrah. ''Kalau nanti jadi tersangka, juga tidak masalah. Masak terima uang Rp 500 juta tidak diproses,'' ujarnya enteng. (git/yun/sof/pri/nw)

 

Sumber: Jawa Pos, 23 September 2008

 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan