KPK Segera Periksa Auditor BPK

Penelusuran berbagai kasus dugaan korupsi di KPU tak lama lagi segera menyentuh kalangan auditor BPK yang terlibat dalam proses audit pemilu. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bahwa para auditor dan pejabat BPK akan dipanggil satu per satu dan diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan itu berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan kasus-kasus KPU oleh KPK. Pokoknya, semua yang terlibat dalam semua kasus ini akan kami panggil dan periksa, tegas Tumpak di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, kemarin.

Dia menyatakan, hasil pengawasan internal BPK terhadap beberapa jajaran auditornya sama sekali tidak akan dijadikan dasar pemanggilan. Sebab, itu merupakan prosedur internal di lembaga pimpinan Anwar Nasution tersebut. Yang pasti, kata Tumpak, pemeriksaan KPK, antara lain, bertujuan memastikan siapa saja oknum BPK yang ikut menikmati dana siluman alias dana taktis KPU.

Seperti diketahui, berdasarkan pengakuan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, ada beberapa pihak di kalangan BPK yang ikut kecipratan dana siluman KPU. Kuasa hukum Hamdani, Abidin, pernah menyebutkan jumlah Rp 520 juta. Sementara itu, kuasa hukum Wasekjen KPU Sussongko Suhardjo, Erick S. Paat, pernah mengatakan bahwa pimpinan tim audit BPK untuk KPU Djapiten Nainggolan mendapat jatah Rp 350 juta. Djapiten sendiri menyangkal keras statemen tersebut.

Beberapa sumber kuat koran ini di KPU bahkan pernah mengungkapkan bahwa sebagian besar auditor BPK yang melakukan audit umum terhadap KPU sepanjang 2003-2004 menerima uang transpor mingguan yang dibagikan setiap Jumat. Jajaran ketua subtim mendapat Rp 2 juta seminggu, sedangkan anak buahnya Rp 1,5 juta seminggu. Dana untuk penanggung jawab dan ketua tim lebih besar lagi.

Hingga berita ini diturunkan, belum satu pun anggota BPK bisa dihubungi untuk ditanyai kesediaan mereka atas pemanggilan KPK. Ponsel Ketua BPK Anwar Nasution, Wakil Ketua BPK Abdullah Zaini, maupun ponsel anggotanya yang menjadi jurubicara, yaitu Baharuddin Aritonang, semua dalam keadaan tidak aktif.

Kemarin, Tumpak juga menyatakan bahwa tim penyidik KPK, yang melakukan investigasi dan penggeledahan terhadap PT Kertas Leces (salah satu rekanan KPU dalam pengadaan kertas untuk surat suara) di Probolinggo, Jatim, sudah kembali ke Jakarta. Meski demikian, hasilnya belum bisa diungkapkan karena masih dalam tahap penelitian.

Belum ada kesimpulan. Kami banyak mengangkut berkas pembukuan, buku-buku, dan dokumen dari sana. Semuanya sedang kami audit. Tidak mudah rupanya, terangnya. Dia membenarkan bahwa tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu direksi PT Kertas Leces dan membawa sejumlah dokumen yang disimpan di sana.

Apakah akan ada jajaran direksi atau manajemen Kertas Leces yang akan jadi tersangka karena memberikan dana ke KPU? Belum tentu. Masih kami lihat hasilnya, jawab Tumpak. Tumpak pernah mengingatkan, ada perbedaan antara dana pelicin atau sogokan (yang diberikan sebelum tender atau proyek dimulai) dan dana bersifat terima kasih (yang diberikan setelah proyek selesai).

Rekanan mana lagi yang akan didatangi tim auditor dan penyidik KPK? Tumpak masih merahasiakan. Jadwalnya masih disusun. Saya belum bisa bilang, kilahnya.

Anas Diperiksa Lima Jam
KPK kemarin kembali memanggil anggota KPU Anas Urbaningrum. Anas yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 diperiksa selama lima jam. Dia datang hanya didampingi sekretarisnya di KPU, tanpa pengacara dan body guard. Anas keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00.

Kepada wartawan Anas mengungkapkan, dirinya diperiksa menyangkut proses pleno di KPU, pengambilan kebijakan, proses penentuan dalam beberapa aspek dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, hingga hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Menjawab pertanyaan wartawan, Anas menegaskan bahwa pembagian telepon selular untuk setiap anggota KPU merupakan hal yang resmi, sebagai fasilitas komunikasi. Sebetulnya, sama seperti fasilitas laptop atau mobil dinas, jelasnya. Benarkah sumbernya dari dana siluman KPU? Wah, saya tidak tahu persis, kilahnya. (arm)

Sumber: Jawa Pos, 1 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan