KPK Selidiki Transfer Dana; Bekerja sama dengan PPATK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki penggunaan rekening pemerintah yang digunakan untuk mentransfer pencairan dana milik Motorbike Corp. pada 2004.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyelidikan itu sudah dimulai sejak 3 April lalu. Penyelidikan itu atas inisiatif KPK, ujar Johan kepada Tempo di Jakarta kemarin. Menurut dia, penyelidikan tersebut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pencairan dana Motorbike--salah satu perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto--yang tersimpan di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang London sebesar US$ 10 juta (sekitar Rp 90 miliar) dilakukan dengan menggunakan rekening milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di BNI Cabang Tebet. Sebab, bank asalnya, BNP Paribas London, mengisyaratkan rekening pemerintah agar dana itu bisa dicairkan.
Menurut KPK, bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Zulkarnain Yunus sudah pernah dimintai keterangan dalam kasus pencairan dana tersebut. Zulkarnain kini menjadi tahanan KPK karena tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan alat identifikasi jari (automatic fingerprints identification system/AFIS) di Direktorat Administrasi Hukum Umum. Zulkarnain ditanyai ketika KPK menyidik kasus AFIS, kata Johan.
Namun, Johan enggan mengungkapkan perkembangan penyelidikan dan kepastian peningkatan penyelidikan kasus pencairan dana tersebut ke tahap penyidikan. Kami belum bisa ungkapkan, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan polisi belum mau menyelidiki terlalu jauh kasus pencairan dana Tommy. Alasannya, kasus ini sedang diselidiki KPK.
Setelah KPK menyelidiki kasus tersebut tapi tidak ditemukan dugaan korupsi, kata Bambang, barulah KPK melimpahkan kasus dugaan money laundering (pencucian uang) ke polisi. Barulah kami mendalami kasus tersebut, ujar Bambang di Komisi Hukum DPR kemarin.
Polisi sebelumnya menyatakan telah memeriksa rekening bank dan koran yang diduga berasal dari aliran dana Tomy. Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Bambang Kuncoko mengatakan empat orang yang dimintai keterangan masing-masing berinisial HA, ZY, IKG, dan TM.
Menurut Bambang, dana yang dicairkan berasal dari PT MIL yang ditransfer pertengahan 2005 ke beberapa rekening bank di Indonesia. Orang-orang ini yang mencairkan sehingga mereka dimintai keterangan, ujarnya pada 25 Mei lalu. Tito Sianipar | Irmawati | Desy Pakpahan | Sandy Indra Pratama
Sumber: Koran Tempo, 29 Mei 2007