KPK Siapkan Seragam Khusus Koruptor

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan M. Jasin menyatakan lembaga ini akan memberikan seragam khusus untuk koruptor yang ditahan. Tangan penggangsir uang rakyat itu juga akan diborgol layaknya pelaku kejahatan luar biasa lainnya, misalnya teroris dan pengedar narkoba.

"Rencana pengenaan baju khusus tahanan itu sudah disetujui oleh semua pimpinan," ujarnya kepada wartawan di kantornya kemarin. Soal modelnya, kata Jasin, "Kami masih mendesain."

Menurut dia, ide pengenaan seragam khusus terhadap tahanan tersebut muncul dalam rapat kerja KPK beberapa waktu lalu. Kewajiban mengenakan seragam khusus koruptor itu akan diatur lewat surat keputusan pemimpin lembaga ini. "Akan kami bahas lagi, nanti akan diputuskan dalam rapat pimpinan," kata Jasin.

Pengenaan seragam khusus itu, Jasin menambahkan, diharapkan akan menimbulkan efek jera dan malu bagi para koruptor. Sebab, selama ini tak jarang mereka diperiksa dengan mengenakan setelan jas.

"Mereka juga tidak terlihat menyesal. Bahkan ada tersangka yang senyum-senyum sambil melambaikan tangan seusai diperiksa," katanya. Di sejumlah negara, kata Jasin, koruptor harus mengenakan seragam khusus tahanan. "Mantan Presiden Korea Selatan (Roh Tae-woo) saat diadili juga mengenakan seragam tahanan."

Koordinator Divisi Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam mendukung langkah Komisi tersebut. "Itu langkah progresif," katanya saat dihubungi Tempo semalam.

Tahanan korupsi, menurut Arif, harus diperlakukan sama dengan tahanan lain. Bahkan ia mengusulkan agar baju tahanan korupsi dibuat berbeda. Misalnya baju mereka bertuliskan kata “Koruptor”. "Agar bisa menimbulkan efek malu bagi koruptor," kata Arif, "Jangan seperti Ayin, yang cantik saat disidang."

Baju khusus ditambah borgol di tangan, Arif melanjutkan, bisa langsung disematkan kepada koruptor begitu ia ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, agar benar-benar menimbulkan efek jera, "Para koruptor itu harus dikucilkan," katanya.DWI WIYANA | DWI RIYANTO | SUTARTO

Sumber: Koran Tempo, 8 Agustus 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan