KPK Sidik Suap Kolektif DPR
Terkait Kasus Al Amin, KPK Geledah Lima Ruang Kerja
JAKARTA - Kasus dugaan suap Al Amin Nasution menjadi pintu gerbang bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk membongkar sejumlah kasus korupsi di gedung wakil rakyat. Kini bidikan lembaga antikorupsi itu mengarah ke sejumlah anggota DPR.
Terkait Kasus Al Amin, KPK Geledah Lima Ruang Kerja
JAKARTA - Kasus dugaan suap Al Amin Nasution menjadi pintu gerbang bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk membongkar sejumlah kasus korupsi di gedung wakil rakyat. Kini bidikan lembaga antikorupsi itu mengarah ke sejumlah anggota DPR.
Multitarget KPK tersebut terlihat jelas dalam penggeledahan gedung DPR kemarin. Penggeledahan itu tak hanya di ruang Al Amin. Tim KPK juga memeriksa empat ruang anggota Komisi IV lain, dan ruang Sekretariat Komisi IV.
Mereka yang terkena geledah adalah para anggota parlemen yang mengambil peran meloloskan pengalihan fungsi hutan lindung menjadi wilayah permukiman dan industri di Bintan, Kepulauan Riau. Persetujuan DPR itu diduga penuh aroma suap. Dugaan itu muncul setelah Al Amin tertangkap tangan di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Al Amin diduga menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan Azirwan. Azirwan kini juga menjadi tersangka.
Sejauh mana keterlibatan sejumlah anggota Komisi IV secara kolektif? KPK belum mengungkapkan secara rinci. Ini hanya pengembangan dari penyelidikan Al Amin, ujar Ketua KPK Antasari Azhar saat penggeledahan kemarin.
Dugaan adanya penerimaan suap secara berjamaah itu muncul setelah ada pengakuan anggota FPKS Djalaluddin Asy Syatibi. Anggota Komisi IV itu mengaku menerima amplop saat berkunjung ke Bintan. Nilainya Rp 55 juta. Amplop itu lantas diserahkan ke KPK.
Tak hanya menggeledah ruang kerja, KPK kemarin juga mulai memeriksa para wakil rakyat (selain Al Amin) yang diduga terlibat kasus Bintan. Saat ruangnya digeledah, anggota Komisi IV Syafrie Hutahuruk diinterogasi di gedung KPK. Dia diperiksa sejak pukul 09.30 WIB. Tapi, Syafrie tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan usai diperiksa pada pukul 16.30. Wakil ketua Komisi IV itu hanya melambaikan tangan, lantas masuk mobil.
KPK sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi IV dari FPAN, Sudjud Sirajuddin. Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Komisi IV Ishartanto.
Suasana Penggeledahan
Sebelum penggeledahan dimulai, sekitar pukul 10.15 Ketua KPK Antasari Azhar menemui Ketua DPR Agung Laksono di ruang kerjanya di Gedung Nusantara III. Tak lama kemudian, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah yang mengenakan setelan jas hitam ikut bergabung.
Pertemuan tertutup itu tak begitu lama. Sekitar pukul 10.30 Antasari dan Chandra ganti menemui pjs Sekjen DPR Nining Indra Saleh di ruang Kasubbag TU dan Wasekjen DPR. Lagi-lagi, pertemuan berlangsung tertutup. Antasari juga tidak banyak berkomentar.
Hanya, dia tidak membantah bahwa aksi kulonuwun yang dilakukannya itu tak lain untuk memperlancar agenda penggeledahan. Semua ini untuk kelancaran proses penyidikan. Kita semua sama-sama ingin lancar dan ingin cepat, kata Antasari kepada wartawan.
Ditanya apa saja target penggeledahan KPK, Antasari juga tak mau mengungkapnya. Sudahlah, Anda amati saja. Kami kan belum mulai bekerja (menggeledah, Red), jawabnya santai. Pada waktu itu tim penyidik KPK memang masih dalam perjalanan.
Padahal, di lantai XVI Gedung Nusantara I, dua saksi penggeledahan sudah menunggu. Datang pertama pada pukul 09.35 adalah Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun. Kemudian, pukul 09.35 muncul Wakil Ketua Komisi III dari FPKS Soeripto.
Bukankah rencana awal saksi penggeledahan dari unsur Komisi III adalah Maiyasyak Johan dari Fraksi PPP? Ternyata yang diminta pimpinan DPR adalah unsur pimpinan Komisi III, jelas Soeripto. Sementara, Maiyasyak Johan hanya berstatus anggota di Komisi III.
Penggeledahan keenam ruang berjalan hampir serentak pukul 11.30-11.45. Tim penyidik KPK yang kabarnya berjumlah 30 orang itu disebar ke setiap ruang di sejumlah lantai gedung berbeda.
Para pemilik ruang yang digeledah itu adalah Al Amin Nasution (1630), Ishartanto (1801), Syarfi Hutauruk (1418), Sudjud Sirajuddin (1906), dan Azwar Chesputra (1319). Penggeledahan itu tidak dihadiri satu pun pemilik ruangan.
Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo langsung memimpin penggeledahan ruang Al Amin Nasution. Dia datang bersama enam penyidik yang salah satunya perempuan. Semua penggeledahan di enam ruangan ini terkait kasus Al Amin, jelasnya.
Dari semua ruang yang akan digeledah, hambatan sedikit terjadi ketika KPK hendak memasuki ruang kerja Ketua Komisi IV Ishartanto. Sebab, kunci cadangan yang dimiliki Sekjen ternyata tidak bisa membuka ruang bernomor 1801 itu. Ishartanto diduga telah mengganti kunci ruangnya. Sementara, duplikasi kuncinya belum diserahkan kepada Sekjen.
Pintu akhirnya dibuka dari dalam setelah salah seorang staf kesekretaritan DPR membuka salah satu tripleks dari dinding atas ruangan Ishartanto. Dia memanjat dan masuk ruang Ishartanto melalui bagian dinding yang terbuka itu. Menurut Gayus yang ikut menyaksikan kejadian itu, Ishartanto tidak mempersoalkannya. Tidak masalah. Beliau mengizinkan karena yang bersangkutan dan stafnya tidak ada, katanya.
Proses penggeledahan berlanjut sampai sore. Tim penyidik yang menggeledah ruang Al Amin, misalnya, baru menuntaskan pekerjaan sekitar pukul 15.50. Saat keluar, mereka membawa satu travel bag dan tas jinjing besar berwarna hitam. Diduga semua berkas dimasukkan ke tas tersebut.
Yang paling lama digeledah adalah ruang Sekretariat Komisi IV. Hal itu bisa dimaklumi mengingat data seluruh kegiatan Komisi IV memang terakumulasi di sekretariat. Penggeledahan berakhir malam hari.
KPK juga mem-back up data di komputer masing-masing anggota DPR yang ruangnya digeledah. Ada yang proses back up datanya dilakukan di tempat itu. Ada juga yang karena alasan efisiensi waktu, proses back up dilakukan di ruang Sekretariat Komisi IV.
Itulah sebabnya, KPK sempat mencopot hard disk komputer milik Syarfi Hutauruk dan menggotong CPU milik Sudjud Siradjuddin. Salah seorang staf Sudjud, Suwandi Idris, mengatakan, selain mem-back up data komputer, KPK mengambil sejumlah dokumen, seperti hasil rapat Komisi IV dengan Departemen Kehutanan dan materi rapat yang dipersiapkan Dephut.
Proses penggeledahan baru benar-benar berakhir pukul 22.00 dengan ditandatanganinya Berita Acara Penggeledahan dan Berita Acara Penyitaan. Gayus Lumbuun, Soeripto, dan Nining Indra Saleh ikut membubuhkan tanda tangan.(pri/fal/tof)
Sumber: Jawa Pos, 29 April 2008