KPK Tagih Ditjen Pemasyarakatan
Janji Perbaiki, Pelayanan di Penjara Malah Jeblok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan atas pelayanan di penjara. Pasalnya, hasil survei integritas yang dilaksanakan oleh KPK menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di lembaga tersebut justru jeblok. Lembaga yang menaungi penjara di seluruh Indonesia itu lantas menjanjikan perbaikan dalam satu semester.
Menurut hasil survei integritas KPK pada 2007, Ditjen Pemasyarakatan mendapatkan nilai 3,1. Lalu, survei yang diadakan KPK setahun berikutnya justru menunjukkan nilai bahwa lembaga tersebut kian terpuruk di level 2,99. Survei itu dilakukan atas tujuh lapas dan rutan di Jakarta.
"Kami menagih yang sudah dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan untuk pelayanan publik," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin kemarin (9/7).
Lembaga yang aktif memonitor pelayanan publik di berbagai instansi itu kemarin memanggil petinggi Ditjen Pemasyarakatan. Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono menjanjikan perbaikan pelayanan secepatnya. "Desember nanti, KPK bersama lembaga lain bisa datang untuk mengevaluasi kinerja kami," terang dia setelah pertemuan dengan KPK.
Menurut Untung, perbaikan yang segera dilakukan, antara lain, terkait dengan hak para terpidana. Selama ini, cuti menjelang bebas (CMB) dan pembebasan bersyarat (PB) dianggap sulit didapatkan oleh terpidana. Padahal, hak itu bisa diperoleh bila mereka sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Akibatnya, ada anggapan bahwa terpidana harus memberikan fulus kepada petugas untuk mendapatkan hak tersebut. "Mungkin, itu yang bisa disebut pungli," ujarnya. Untuk itu, pihaknya akan membikin standar pengajuan permohonan CMB dan PB.
Selain itu, layanan yang kerap dikeluhkan adalah kunjungan keluarga terpidana di lapas. Selama ini, aturan di beberapa lapas masih semrawut. Dia berjanji merintis praktik kunjungan di beberapa lapas yang cukup baik.
Rutan Kelas I Medan, papar Untung, memanfaatkan teknologi informasi (TI) untuk mengatur kunjungan keluarga. Selain itu, beberapa lapas, seperti rutan wanita di Malang dan Rutan Cipinang, Jakarta, sudah mendapatkan sertifikat internasional. "Kami akan menggabungkan beberapa praktik lapas yang baik. Yang pasti, jam berkunjung harus diatur lebih baik." (git/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 10 Juli 2009