KPK Temukan Tersangka Baru Kasus Dana BI
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, dan mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong.
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, dan mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (24/3). Chandra mengatakan, KPK masih akan mengevaluasi kasus korupsi aliran dana BI.