KPK Tidak Boleh Takut
Muncul Ancaman Pembunuhan
Ancaman pembunuhan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak menyurutkan keberanian KPK dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
KPK harus menunjukkan kredibiltas dalam memberantas korupsi di Indonesia.
”Itu teror psikis dan mental, tetapi KPK tidak boleh menyerah dan mundur. Tentunya ini ujian bagi pimpinan (KPK), mereka diuji kredibitasnya dan ini juga harus membuat mereka bekerja lebih keras,” kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8).
Sebelumnya, Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua mengatakan ada acaman pembunuhan terhadap dua pimpinan KPK, yakni Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Ancaman tersebut terkait dengan kasus Nazaruddin.
Abdullah mengaku pihaknya menemukan barang bukti berupa rekaman pembicaraan telepon antara dua orang, yang diduga Nazaruddin dengan seseorang bernama Alpang atau Albert P.
Dalam rekaman itu, Nazaruddin berkata kepada Alpang agar ”menghabisi” Chandra dan Ade Rahardja. Nazar siap memberi miliaran rupiah untuk pekerjaan itu. Percakapan telepon tersebut terjadi pada sekitar Mei 2011.
Pramono menegaskan, KPK harus menggunakan momentum ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa mereka tidak gentar akan semua ancaman dan intervensi. Hal tersebut merupakan bagian dari ujian yang harus dijawab.
Wajar Saja
Terkait keadaan tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin, di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, yang ketakutan dan depresi, Pramono menilai itu adalah sesuatu yang wajar. Yang penting adalah proses penegakan hukumnya dilakukan secara transparan.
”Yang paling penting, persoalan penegakan hukum harus transparan, dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan dasar masyarakat. Ke mana muara persoalan ini sebenarnya,” tambah Pramono.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap pimpinan KPK itu adalah sesuatu yang sangat mungkin terjadi. Sebab, kasus yang ditangani KPK itu memiliki bobot tidak kecil karena bisa menyeret sejumlah tokoh besar di Indonesia.
Soal keadaan Nazaruddin, Trimedya berharap Polri dan KPK dapat menjaga kondisi psikis dari tersangka. Selain itu, kepada semua elemen masyarakat juga diharapkan terus mengawal, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menjelaskan, kedatangan sejumlah anggota Komisi III ke Rutan Mako Brimob menjenguk Nazaruddin adalah rangka pengawasan.
”Apa betul dia di-brain washing, siapa yang bisa mengecek, apa betul dia mendapatkan tekanan. Itu tugas kami untuk pengawasan. Kan tidak mungkin kami tanya KPK,” jelasnya.
Dia menambahkan, masyarakat berharap kasus itu diusut tuntas.
Namun, hak-hak Nazaruddin juga harus tetap dijunjung tinggi, seperti perlindungan hukum dan pembelaan.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla mengatakan pihaknya belum berencana menjenguk Nazaruddin.
”DPP tidak mempunyai rencana kecuali satu hal yang pernah dikatakan oleh Pak Amir Syamsuddin, yaitu kemungkinan meminta keterangan terkait pernyataan yang menyebut sejumlah kader Demokrat,” ujarnya. (K32,J22,K24-43)
Sumber: Suara Merdeka, 18 Agustus 2011