KPK Tunggu Data TI Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu data resmi Komisi Pemilihan Umum terkait dengan pengadaan alat teknologi informasi (TI) pemilihan umum. "Hingga saat ini kami belum menerima tanggapan," kata Wakil Ketua Komisi Antikorupsi Haryono Umar ketika dihubungi kemarin.

Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum belum menanggapi surat permintaan lampiran data yang dilayangkan KPK. Komisi Antikorupsi semula meminta data, antara lain nama pejabat pembuat komitmen dan rekanan pengadaan alat. Data ini akan menjadi acuan pergerakan tim KPK. Selain dokumen KPU, tim diharapkan bisa menggali informasi lain, seperti melalui wawancara. KPK meneliti pengadaan perangkat TI terkait dengan tak maksimalnya penghitungan suara di pusat tabulasi nasional. FAMEGA S

Sumber: Koran Tempo, 27 April 2009

{mospagebreak title=KPK Harap Tak Ada Korupsi di KPU} 

KPK Harap Tak Ada Korupsi di KPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat banyak dukungan untuk mengusut dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama terkait pengadaan perangkat tabulasi nasional elektronik.

Namun,KPK sebenarnya sangat berharap lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) itu bersih dari korupsi.Apalagi,pada periode sebelumnya KPU memiliki catatan buruk dengan sejumlah tindak pidana korupsi yang dilakukan komisioner maupun pejabatnya. “Semoga hanya hal teknis,” ujar Ketua KPK Antasari Azhar melalui telepon seluler kemarin.

Antasari mengungkapkan hal ini saat ditanya mengenai perkembangan pengusutan indikasi penyimpangan pengadaan tabulasi nasional elektronik KPU. Saat ini KPK melakukan pengumpulan data dan keterangan mengenai pengadaan proyek teknologi informasi (TI) KPU. Langkah ini dilatarbelakangi kegagalan KPU memaksimalkan perangkat TI dalam penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009.

Sejumlah pihak menengarai ada indikasi korupsi dalam pengadaan proyek ini. Salah satu indikasi penyimpangan TI KPU adalah anggaran yang mencapai ratusan miliar yang tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan.Hingga hari terakhir,20 April 2009 hanya 3,1 juta suara yang masuk atau kurang dari 10%, padahal target KPU yakni 70% suara masuk pada 20 April 2009. Antasari sebelumnya mengaku, tindakan KPK mengusut ma-salah ini sebagai bentuk kepedulian atas penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2009 yang sarat masalah.

Namun,Antasari belum bersedia menjelaskan apakah sejauh ini KPK sudah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan proyek tersebut. Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform Hadar N Gumay menyarankan KPU melayani KPK terkait dugaan penyimpangan pengadaan TI. Sebelumnya KPU berhadap pemeriksaan kasus ini dilakukan KPK sesudah agenda pemilu selesai.

“Jika memang tidak ada penyimpangan dan kesalahan dalam pengadaan TI, kenapa harus mengatur-atur waktu pemeriksaan,”ujar Hadar. (rijan irnando purba) 

Sumber: Seputar Indonesia, 27 April 2009

{mospagebreak title=KPK Teliti Pengadaan Perangkat IT Pemilu} 

KPK Teliti Pengadaan Perangkat IT Pemilu
Perencanaannya akan diperiksa.

Komisi Pemberantasan Korupsi segera meneliti pengadaan perangkat teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum terkait dengan masalah penghitungan suara di pusat tabulasi nasional. "Awalnya masuk pencegahan dulu, untuk mengumpulkan data, dan mengevaluasi pengadaan IT KPU," kata Ketua Komisi Antikorupsi Antasari Azhar seusai diskusi "Perempuan Melawan Korupsi" di gedung KPK kemarin.

Menurut Antasari, evaluasi akan ditangani bidang pencegahan, yang dikoordinasikan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar. Sebelumnya, KPK sudah mendata seluruh rekanan KPU. Komisi Antikorupsi akan melihat kredibilitas rekanan dan akan membuktikan kredibilitas itu. "Kenapa kok terjadi kondisi seperti sekarang?" kata Antasari.

Antasari mencontohkan soal pengadaan alat IT yang disebutkan mencapai Rp 170 miliar. Padahal, kata dia, hasil penghitungan tetap karut-marut. "Ada yang ICR dari 0 menjadi 9 alat yang tadi malam dikatakan mencapai Rp 170 miliar. Sumber daya manusia itu belum siap," kata dia.

Apabila dari penelitian ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kata Antasari, KPK wajib menindaklanjutinya. Sampai sekarang KPK baru mengumpulkan bahan dan keterangan. "Jangan heran kalau lihat KPK nanti ada di sana," kata Antasari.

Pengumpulan informasi, kata dia, tak perlu dikonotasikan dengan panggil-memanggil. Bahkan ia berharap karut-marut penghitungan suara hanya karena masalah teknis, bukan lantaran unsur tindak pidana korupsi. Tapi, dia melanjutkan, kalau dari hasil penelitian disebutkan pengadaan alat itu tersendat, Komisi merasa perlu memeriksa perencanaannya dulu. "Kok, sumber daya manusia sampai tak siap," kata dia.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah mengatakan, dalam rangka pencegahan, KPK sedang mengumpulkan data dan informasi soal pengadaan IT Pemilu. "Kami masih mengumpulkan data dan informasi," kata dia.

Terkait dengan karut-marut tabulasi nasional, Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary menyatakan akan mempertimbangkan pendapat tak perlu ada tabulasi elektronik karena dinilai kurang efektif. Namun, kata dia, hasrat masyarakat mengetahui penghitungan suara cukup besar sehingga tabulasi elektronik tetap perlu diadakan. "Yang kurang-kurang dibenahi," katanya.

Pusat tabulasi nasional sendiri kemarin memasuki hari terakhir masa kontraknya di Hotel Borobudur. Komisi Pemilihan akan memindahkan jasa penayangan penghitungan elektronik ke kantor KPU. CHETA NILAWATY | CORNILA DESYANA

Sumber: Koran Tempo, 23 April 2009

{mospagebreak title=KPK Mulai Kumpulkan Data}
KPK Mulai Kumpulkan Data
KPU diminta melengkapi data pengadaan TI.

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengumpulkan data perihal pengadaan alat-alat teknologi informasi (TI) di Komisi Pemilihan Umum. Tim Komisi Antikorupsi sudah mengumpulkan data mulai pekan-pekan ini. "Tim sudah bergerak ke kantor Komisi Pemilihan Umum pada minggu-minggu ini," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan sekaligus Koordinator Tim Penelaah Pengadaan Alat IT di KPU, Haryono Umar, saat dihubungi kemarin.

Pada Rabu lalu, Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan pihaknya segera meneliti pengadaan perangkat teknologi informasi di KPU. "Awalnya masuk pencegahan dulu untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi pengadaan IT KPU," kata Antasari. Dia mencontohkan salah satu kabar yang memberitakan soal pengadaan alat TI yang disebutkan mencapai Rp 170 miliar (Koran Tempo, 22 April 2009).

Haryono mengatakan, untuk pengumpulan data itu, KPK juga sudah mengirimkan surat ke KPU. Dalam surat itu, kata Haryono, Komisi Antikorupsi meminta KPU melengkapi data-data perihal pejabat pembuat komitmen dan nama-nama para kuasa pengguna anggaran. KPK juga meminta perincian daftar isian pelaksanaan anggaran serta panitia pengadaan barang dan jasa.

Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary membenarkan adanya surat tersebut. "Surat itu berisi permintaan penjelasan dari kami soal siapa saja yang menjadi panitia lelang," kata Hafiz di kantornya kemarin.

Menurut Hafiz, KPK memberi lampiran yang harus diisi oleh KPU. Lampiran berupa daftar isian itu berisi nama pejabat pembuat komitmen, kuasa pengguna anggaran, dan panitia pengadaan. "Tak disebutkan spesifik pengadaan apa saja," katanya. Hafiz mengatakan sudah meminta Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Suripto Bambang Setyadi untuk membalas surat tersebut.

Suripto juga menyatakan pihaknya akan menyiapkan data yang diminta Komisi Antikorupsi, termasuk data mengenai anggaran. "Kami akan menyiapkan, jika KPK meminta data untuk evaluasi," katanya.

Kemarin Independent Monitoring Organization melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan Pemilu 2009 ke KPK. Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Arif Nur Alam menyatakan, lima aktivitas pemilu yang diduga berindikasi korupsi di antaranya pengaduan dan distribusi surat suara, pengadaan kotak suara, tabulasi nasional, pemutakhiran data pemilih, serta sosialisasi pemilu. CHETA NILAWATY | PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 24 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan