Kredibilitas KPK Saat Ini Merosot; Orang Enggan Berhadapan dengan DPR

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2007-2011 sudah gencar mempromosikan masa pendaftaran calon anggota KPK, tetapi masih saja sepi peminat. Faktor penyebabnya diduga, banyak orang tidak percaya obyektivitas uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR atau kredibilitas KPK saat ini merosot.

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Gunawan Hadisusilo ketika dihubungi Kompas, Sabtu (23/6), mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan promosi, baik lewat media massa, media elektronik, maupun ke kampus-kampus. Akan tetapi, katanya, pendaftar masih sepi saja.

Ia memperkirakan pendaftar periode yang lalu banyak karena orang belum tahu tentang KPK. Sekarang, mereka sudah tahu menjadi anggota KPK itu berat dengan adanya tuntutan masyarakat yang besar, kata Gunawan.

Secara terpisah, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, berpendapat, kalau peminatnya banyak sekali, dikhawatirkan seleksi KPK malah seperti mencari kerja.

Adnan juga berpendapat, keengganan orang mendaftar karena faktor DPR. Di DPR kan harus menjawab berbagai pertanyaan dari berbagai pihak. Kalau di Pansel, orang-orangnya sudah cukup representatif dan tidak menimbulkan kekhawatiran, ujar dia.

Penyebabnya DPR
Ketika dihubungi di Singapura, Sabtu, advokat senior Todung Mulya Lubis mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan di DPR yang tidak obyektif menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan orang enggan mengajukan diri untuk menjadi anggota komisi-komisi negara saat ini.

Dalam banyak pengalaman, para calon terbaik justru tidak lolos saat mengikuti uji kelayakan di DPR. Todung mengatakan, proses politik di DPR banyak berujung pada bagi-bagi jatah atau kapling. Akibatnya, bukan yang terbaik yang terpilih, tuturnya.

Ia mencontohkan beberapa tokoh seperti Marsilam Simanjuntak yang lolos dalam seleksi yang diselenggarakan oleh Pansel KPK periode lalu ternyata gagal saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Padahal, Marsilam adalah tokoh yang diakui integritas, kredibilitas, dan kapabilitasnya.

Todung menyarankan metode pemilihan dikembalikan lagi kepada hak prerogatif presiden. Presiden diberi kewenangan mengganti dua atau empat komisioner lama. Mereka kemudian diajukan kepada DPR untuk diuji. Jangan memberi DPR keleluasaan memilih karena akan berujung pada bagi-bagi kapling, kata Todung lagi.

Anggota Komisi III DPR, Eva K Sundari (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jatim V), membantah dugaan DPR tidak mampu bersikap obyektif dan rasional. Ia mencontohkan, terpilihnya Yosep Adi Prasetyo sebagai komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR Kamis lalu menjadi bukti obyektivitas itu.

Secara khusus, berkaitan dengan KPK, Eva berpendapat, persoalan minimnya minat pendaftar diduga lebih disebabkan oleh merosotnya kredibilitas KPK sendiri. Terlalu berlebihan jika mengatakan minimnya minat itu karena DPR, kata Eva. (JOS/SIE)

Sumber: Kompas, 25 Juni 2007
-----------
KPK Sepi Peminat
Seminggu Dibuka, Pendaftar Baru 42 Orang

Seminggu sudah pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dibuka, tetapi pendaftar baru 42 orang. Sementara yang mencari informasi pun tak lebih dari 50 orang. Padahal, target Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2007-2011 sebanyak 1.000 orang.

Pendaftaran ditutup pada 3 Juli. Sementara empat pimpinan KPK lama tidak mau masuk kembali ke lembaga yang akhir-akhir ini tidak sepi dari kritik. Saya harap ada yang lebih muda, lebih cerdas, lebih pandai, lebih berani, dan lebih bernyali, ujar Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki di sela-sela ramah-tamah dengan wartawan, Jumat (22/6).

Keempat pimpinan KPK itu adalah Ruki, Erry Rijana Hardjapamekas, Sjahruddin Rasul, dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Sementara pimpinan KPK lainnya, Amien Sunaryadi, belum dapat dikonfirmasi karena sedang berada di Norwegia.

Ruki juga berkomentar mengenai sepinya jumlah pendaftar yang diterima Panitia Seleksi KPK sebagai suatu yang wajar mengingat waktu pendaftaran masih panjang. Apalagi, kata Ruki, persyaratan yang harus dipenuhi cukup banyak, seperti surat bebas narkoba, mengumpulkan ijazah yang mungkin tercecer, dan lainnya.

Suasana di ruang pendaftaran calon pimpinan KPK kemarin tidak jauh berbeda dibandingkan dengan hari sebelumnya. Jika pada hari Kamis yang mendaftar sebanyak enam orang, di hari Jumat yang resmi mendaftar dengan membawa berkas-berkas berjumlah 12 orang.

Berdasarkan pengamatan Kompas, beberapa orang lainnya juga datang untuk mencari informasi tentang persyaratan yang harus dipenuhi.

Dosen Universitas Andalas Saldi Isra saat dihubungi Kompas mengatakan, adanya batasan usia bagi calon komisioner KPK menjadi salah satu kendala yang menyebabkan pendaftaran calon komisioner minim peminat. Undang-undang menetapkan syarat menjadi pimpinan KPK adalah 40 tahun, sementara sebagian aktivis masih di bawah 40 tahun.

Selain itu, menurut Saldi, buruknya pengalaman pemilihan komisioner periode lalu menjadi pelajaran buruk bagi banyak aktivis. Banyak aktivis yang dinilai memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan banyak berkecimpung dalam gerakan antikorupsi justru tidak terpilih.

Koordinator Indonesia Corruption Watch Teten Masduki mengaku tidak ingin menjadi pimpinan KPK karena ingin tetap memperkuat kontrol masyarakat. Namun, ia mengakui banyak membujuk calon yang dinilainya berintegritas dan berkomitmen, tetapi mereka tidak mau. Malas proses di DPR yang tidak jelas, katanya. (JOS/ANA/VIN/bdm)

Sumber: Kompas, 23 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan