Krisis CHA, Beban Berat Bagi KY Menanti
Dari pengalaman dua kali menyeleksi calon hakim agung, KY merasa sudah tiba saatnya ketiga lembaga duduk bersama, serius mencari formulasi perburuan hakim agung terbaik.
Seleksi calon hakim agung (CHA) yang telah dua kali dilakukan Komisi Yudisial (KY) ternyata menyisakan sebuah kesimpulan: Negeri ini dilanda krisis calon hakim agung. Untuk memilih delapan belas orang saja,--dari 6000 lebih hakim yang ada di Indonesia, KY mengalami sejumlah hambatan. Mulai dari serbuan kritikan besarnya dana seleksi hingga output hasil seleksi KY yang dinilai DPR jauh dari kata 'berkualitas'. Belum lagi adanya persoalan kronis antara tiga lembaga yang idealnya saling bersinergi dalam perhelatan seleksi CHA. Ketiganya adalah Mahkamah Agung, KY, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam taksiran KY, keseluruhan proses pencarian enam calon hakim pilihan KY-DPR telah melahap waktu total 15 bulan. Sementara KY menengarai, tren yang terjadi dalam proses penjaringan calon justru jumlahnya menurun. Dari semula pada seleksi tahun 2006 sebanyak 130 pendaftar, pada 2007 cuma 59 orang pendaftar. Dari 59 itu, hanya terdapat 23 pendaftar baru. Selebihnya orang yang gagal seleksi tahun 2006,