Krisis Hak Sipil dan Kewarganegaraan Timbulkan Gerakan Sosial di Indonesia
Gerakan sosial bukan hanya dikaitkan dengan gerakan kiri atau kanan. Dosen Antropologi Universitas Indonesia (UI) Drs. Iwan Meulia Pirous menilai saat ini gerakan di Indonesia lebih berkaitan pada hak sipil dan kewarganegaraan. Karenanya saat ini, terjadi krisis hak dasar individual masyarakat Indonesia.
"Iya isu yang ada saat ini lebih bicara dengan bahasa aktual, tentang hak-hak dasar dan hak asasi dan berbudaya itu saja dulu diselesaikan," kata dia saat berdiskusi di Kantor ICW, Selasa (3/2/2015).
Gerakan sosial yang datang disebabkan atas adanya dorongan dalam diri untuk mewujudkan sesuatu bersama-sama. Dalam hal ini gerakan sosial yang ada di Indonesia lebih berbicara kepada menganut kepercayaan yang berbeda, hak untuk menikah beda kepercayaan, dan tidak boleh ada ajaran sesat. Permasalahan tersebut lebih berkembang di masyarakat dan menimbulkan gerakan sosial di tengah masyarakat.
"Itu semua lebih kepada kultural, karenanya seseorang yang dituding sesat dalam hal ini tidak sendirian. Sejarahnya, mereka yang dituding sesat kan tersesat. Artinya isu-isu seperti itu yang penting di perjuangkan," ujarnya.
Karenanya saat ini, isu yang berkaitan kepada hak sipil dan kewarganegaraan akan lebih cepat meluas untuk kasus Indonesia yang saat ini sudah tercabut dari gerakan kiri. Isu-isu tersebut lebih kepada isu liberal namun tetap relvan.
Dia pun menegaskan saat ini yang harus diperkuat untuk tetap mempertahankan gerakan sosial ialah memahami perkembangan masyarakat dari segi ketidakadilan kelas yang saat ini saat terlihat.
"Ini penting, karena saat ini krisisnya masyarakat Indonesia memiliki menset bahwa kalau kamu kaya menjadi orang yang berhasil. Karenanya hal ini menjadi pemikiran yang sangat individualistik dan harus dilawan," tegas Iwan.