Kunjungan ke Luar Neger; Anggaran untuk Semua Anggota

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono di Tokyo, Jepang, Jumat (22/10), menegaskan, kunjungan kerja ke luar negeri oleh anggota DPR tetap diperlukan. Bahkan, semua anggota Baleg DPR diupayakan bisa mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri meskipun harus memaksakan mengatur anggaran kunjungan agar cukup untuk semua anggota.

Misalnya, kata Mulyono, dalam kunjungan kerja ke Jepang, sejak Selasa, sebanyak 20 anggota Baleg DPR terpaksa harus berbagi kamar (sharing), berdua dalam satu kamar. Mereka juga terbang dengan pesawat Garuda Indonesia di kelas ekonomi.

Wartawan
Kompas Tri Agung Kristanto yang dalam satu pesawat GA 885 dari Tokyo ke Jakarta, Jumat, mendapati semua anggota Baleg DPR berada di kelas ekonomi. Seorang pramugari Garuda Indonesia pun mengaku kaget karena anggota DPR duduk di kelas ekonomi. Padahal, dari pengalamannya selama ini menjalani rute internasional Garuda Indonesia, anggota DPR umumnya duduk di kelas bisnis.

Dimyati Natakusumah, Wakil Ketua Baleg DPR, yang juga ketua delegasi kunjungan ke Jepang, menambahkan, jika ada anggota yang ingin duduk di kelas bisnis atau kamar sendiri, mereka harus nombok sendiri. Selain ke Jepang, anggota Baleg yang lain juga melakukan kunjungan kerja ke Filipina dan Korea Selatan.

Anggota Baleg, Achmad Yani, Himmatul Alyah Setiawaty, dan Andi Rio Idris P, mengaku menerima keputusan untuk memakai kelas ekonomi dan sharing di hotel karena sekaligus lebih saling mengenal anggota. Yang penting, maksud kunjungan kerja sebagai studi banding tercapai.

Menurut Dimyati, kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri tetap diperlukan karena banyak informasi dan pengetahuan langsung dari sumbernya. Kunjungan ke luar negeri juga dilakukan oleh anggota parlemen mancanegara.

”Seperti yang kami lakukan di Jepang ini, saya rasakan efektif sehingga banyak informasi yang kami peroleh sesuai tugas Baleg DPR,” kata Dimyati, yang juga anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Ignatius Mulyono, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, menyebutkan, untuk tahun ini dari 36 rancangan undang-undang (RUU) yang disiapkan Baleg, hanya akan ada kunjungan kerja ke luar negeri untuk 12 RUU. Itu bukan berarti anggota Baleg yang berangkat, melainkan anggota panitia khusus atau komisi yang membahas RUU tersebut.
Sumber: Kompas, 23 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan