KY Fokuskan Awasi Hakim Agung dan Hakim Kota Besar

Komisi Yudisial atau KY akan memfokuskan pengawasan terhadap 49 hakim agung MA dan para hakim yang berada di kota-kota besar. Selain itu, KY akan membahas lebih rinci rencana pengawasan yang lebih progresif, yakni pengembangan intelijen peradilan.

Ini diungkapkan anggota KY, Sukotjo Soeparto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/11). Menurut dia, hakim-hakim yang akan diawasi adalah para hakim pengadilan negeri yang berada di kota-kota besar, seperti Jakarta, Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Makassar. Memang KY harus lebih fokus kepada para hakim agung, katanya.

Ia meminta para hakim belajar dari kasus suap di Mahkamah Agung ini. Kasus ini seharusnya menimbulkan kesadaran baru bagi teman-teman hakim. Kasus ini telah membuat tamparan bagi para hakim dan seharusnya dengan kejadian ini para hakim memiliki kesadaran baru untuk berubah, kata Sukotjo menjelaskan.

Ia menjelaskan pula, KY sedang memikirkan untuk mengembangkan intelijen peradilan. Selain itu, KY akan menjalin hubungan yang intensif dengan Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung Gunanto Suryono.

KY tidak bisa berjalan sendirian, harus berjalan seiring sejalan, kata Sukotjo.

Hal lain yang akan dikembangkan KY adalah pengoptimalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. (VIN)

Sumber: Kompas, 14 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan