KY Selidiki Harta Calon Hakim Agung

Libatkan KPK dan PPATK

Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan soal kualitas calon hakim agung yang akan diajukan kepada DPR. Dalam seleksi tahap ketiga, latar belakang, rekam jejak, dan daftar kekayaan 15 kandidat hasil seleksi tahap kedua diselidiki.

Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu tak akan pandang bulu kalau ada calon yang mencurigakan. "Kami akan menginvestigasi mereka semua. Di mana saja mereka pernah berdinas, apa saja kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengamatan kami. Kami tak ingin kecolongan," tegas anggota KY Soekotjo Soeparto saat dihubungi di Jakarta kemarin (5/6).

Untuk itu, papar Soekotjo, KY bakal menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum. Caranya, memanfaatkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta transaksi keuangan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga mengumpulkan data melalui investigasi langsung terhadap calon hakim agung.

KY akan menyeleksi paling banyak enam orang di antara 15 calon tersebut. Mereka bakal diajukan kepada DPR. Selanjutnya, dipilih dua orang yang akan menjadi hakim agung. Tujuh di antara 15 calon itu diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dua nama lain merupakan usul pemerintah. Sisanya, yakni enam nama, diusulkan oleh masyarakat dan perguruan tinggi.

Sebelumnya, dalam tes tahap kedua, KY menyeleksi aspek kesehatan, kepribadian, dan kompetensi para kandidat hakim agung. Lalu, pada tes tahap ketiga, mereka akan diseleksi melalui wawancara langsung. Namun, sebelum wawancara, latar belakang mereka diinvestigasi dan diselidiki.

Soekotjo juga berharap masyarakat berpartisipasi dengan melihat 15 nama calon hakim agung yang sudah diunggah di situs resmi KY, www.komisiyudisial.go.id. "Kalau ada pencari keadilan yang pernah diperlakukan tidak adil oleh mereka, laporkan ke kami," ujar Soekotjo yang juga koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga KY itu.

Soekotjo menambahkan, masyarakat bisa melaporkan rekam jejak para calon hakim agung melalui SMS, e-mail, maupun saluran telepon. Kerahasiaan pemberi informasi, kata dia, akan dijaga. ''Selama informasi itu bisa dipertanggungjawabkan, kami akan tindak lanjuti,'' ujar anggota KY asal Kediri, Jawa Timur, itu.

Namun, imbuh lelaki 60 tahun tersebut, KY tidak akan menelan mentah-mentah informasi itu. Sebab, tidak semua informasi langsung dianggap valid. KY akan memverifikasi semua informasi. Salah satunya dilakukan dengan mengonfirmasikan informasi itu kepada calon yang bersangkutan.

Bahkan, imbuh Soekotjo, tim KY akan turun langsung mendatangi mereka satu per satu untuk mengecek kebenaran informasi itu. Paling tidak, kata dia, akan ada dua orang dari KY yang menemui para calon. Tim tersebut, kata dia, akan bergerak mulai Senin pekan depan (14/6). (aga/c11/c1/agm)
Sumber: Jawa Pos, 7 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan