Laksamana: Direksi Pertamina Dipecat Jika Curang [26/06/04]

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi mengancam akan memecat jajaran direksi PT Pertamina (Persero) jika terbukti melakukan kecurangan dalam penentuan pemenang dalam tender penjualan kapal tanker raksasa. Kecurangan yang dimaksud adalah memenangkan penawar yang mengajukan harga terendah dalam proses tender.

Laksamana yang juga menjabat sebagai komisaris utama perusahaan minyak nasional itu mengatakan bahwa jajaran direksi tidak melakukan kecurangan dalam penjualan tanker. Saya sudah cek ke direksi. Itu tidak benar. Kalau itu kejadian, saya pecat mereka, ujarnya kemarin.

Sebelumnya berkembang kabar, telah terjadi manipulasi penentuan kemenangan dalam tender itu dengan memenangkan Frontline Ltd. dengan harga US$184 juta dibandingkan Essar Shipping Ltd. senilai US$ 188 juta. Itu tidak betul, Anda boleh lihat semua (dokumennya), katanya.

Laksamana juga membantah bahwa penjualan kapal tanker yang sedang dalam proses perampungan di Hyundai Heavy Industries, Korea Selatan, dilakukan atas usul Goldman Sach--penasihat keuangan Pertamina. Menurut Laksamana, keputusan itu diambil setelah jajaran direksi dan komisaris melalui rapat bersama.

Penjualan tersebut, kata Laksamana, bukanlah menjual tanker melainkan utang. Utang ini belum masuk buku, ujarnya. Pembuatan dua kapal tanker raksasa di Korea itu menggunakan dana pinjaman. Sedangkan jika Pertamina membeli tanker tersebut harus menyediakan dana sekitar US$65 juta. Dari mana uangnya? kata Laksamana.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menyewa kapal tanker raksasa lambung ganda (double-hull) dari Frontline. Alasannya, penyewaan kapal tanker raksasa itu sangat mahal. Rata-rata harga sewa kapal sejenis itu bisa sampai dengan US$ 44 ribu per hari. Saya jamin, tidak akan disewa. Kalau saya sewa (Frontline) lagi, pecat saya, ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan, Frontline merupakan penawaran tertinggi dan mampu menyediakan uang muka yang diminta Pertamina sebesar 20 persen. Sedangkan Essar menawar lebih rendah dari Frontline. Penawar kedua hanya mampu menawar US$ 183 juta dan bahkan tidak mampu membayar uang muka sebesar 20 persen, katanya.

Ariffi menilai, informasi yang disebarkan kepada masyarakat melalui media mengenai pemenang tender merupakan penawar terendah merupakan kebohongan publik. Mereka (penyebar informasi) harus bertanggung jawab karena statement yang dikemukakan selama ini sangat bertentangan dengan yang sebenarnya, ujarnya. Dia menambahkan, hingga saat ini Pertamina belum melakukan tender penyewaan kapal tanker lambung tunggal (single hull).

Harga sewa kapal tanker lambung tunggal, kata dia, lebih murah daripada membeli kapal baru. Ariffi mengakui, harga sewa kapal tanker di dunia sering mengalami fluktuasi, naik dan turun. Namun, Pertamina menyewa kapal rata-rata dengan harga berkisar antara US$ 20 ribu hingga US$ 25 ribu. Kami hanya akan menggunakan kapal-kapal yang pernah kami sewa sebelumnya, ungkapnya. Cara itu merupakan alternatif termurah ketimbang membeli tanker baru. Arus kas (cash flow kami bisa negatif terus, jika tanker tak dijual.

Ariffi merujuk pada perhitungan konsultan penjualan kapal, Goldman Sachs, yang menunjukkan biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan dan memelihara kapal tanker baru mencapai US$ 35.700 per hari. Selain itu, proyek pembelian kapal tanker raksasa itu hanya menjanjikan penerimaan (revenue) sekitar 10 persen. Sedangkan dengan menjual, perusahaan akan memperoleh dana segar sebesar US$ 54 juta. Dana ini akan digunakan untuk mendorong sektor hulu dan memperkuat armada angkutan minyak dalam negeri.

Lebih lanjut, dia memaparkan, rencana penjualan tanker mengemuka ketika Pertamina dibelit kesulitan keuangan akibat arus kas yang sangat minim. Gagasan itu tercetus setelah komisaris menilik laporan direksi mengenai proyek-proyek yang sedang dijalankan. Direksi dan komisaris cuma butuh rapat dua kali, sebelum memutuskan untuk dijual, ujar Ariffi.

Sebelumnya Serikat Pekerja Pertamina mengumumkan bahwa penyewaan dua kapal tanker lambung tunggal justru lebih mahal. Hasil tender penyewaan tanker Bidang Perkapalan Direktorat Hilir Pertamina pada Selasa (22/6), menetapkan MT Seagull buatan 1988, dengan harga sewa US$ 32,950 per hari dan MT Protaras buatan 1989, dengan harga sewa US$ 32,950 per hari, sebagai pemenang. ali/budi r/dara m/retno s/mawar k

Sumber: Koran Tempo, 26 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan