Lamban, Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyelewengan
Hasil keuntungan dari penjualan minyak PT BSP sejak tahun 2002, menurut hitungan kami, paling sedikit Rp 1,6 triliun, belum pernah diserahkan kepada pemegang saham, para kepala daerah di Riau.
Hitungan itu berdasarkan harga minyak 35 dollar AS per barrel. Padahal, harga minyak dunia saat ini sudah mencapai 70 dollar AS per barrelnya Ke mana uang itu sekarang? Kalau uang itu sudah masuk tentunya akan tercatat dalam APBD masing-masing daerah sebagai pendapatan asli daerah. Kami berharap, polisi dapat menuntaskan kasus ini, kata Tabrani di Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Tabrani mengungkapkan, terlalu banyak permasalahan yang terjadi pada PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) yang dibuat gelap. Mulanya, PT BSP adalah perusahaan BUMD milik Provinsi Riau sesuai SK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2590/20/ MEM.M/2002 pada 31 Juli 2002. Namun, akibat ulah segelintir orang, PT BSP lalu diakui sebagai milik Pemerintah Kabupaten Siak.
Setelah dipersoalkan, akhirnya disepakati PT BSP dijadikan konsorsium yang dimiliki seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Masing-masing kabupaten/kota akan menunjuk seorang komisaris di perusahaan itu dan pendapatan masing-masing kabupaten/kota akan disetorkan ke kas daerah. Tabrani merupakan komisaris PT BSP, mewakili Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan catatan Kompas, Blok Coastal Plains Pekanbaru (CPP) adalah bekas ladang minyak PT Caltex Pasific Indonesia yang kontraknya berakhir pada 8 Agustus 2001. Tambang itu sempat diperpanjang setahun, namun rakyat Riau menuntut blok itu dikelola daerah agar memberi keuntungan lebih buat rakyat.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, pada 6 Agustus 2002, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas menyerahkan pengelolaan blok itu kepada pemerintah daerah Riau lewat PT BSP meskipun pada pengelolaannya bekerja sama dengan Pertamina. Namun, setelah lima tahun beroperasi, keuntungan dari minyak itu belum dirasakan rakyat Riau. Produksi terakhir ladang minyak Blok CPP mencapai 42.000 barrel per hari. Akan tetapi, akibat pengelolaan yang kurang profesional, produksi minyak saat ini hanya 29.000-39.000 barrel per hari.
Dalam kerja sama pengelolaan itu, PT BSP mendapat bagian 15 persen. Namun, bagian itu harus dibagi dua sama besar atau 7,5 persen untuk PT BSP dan 7,5 persen untuk BOB PT BSP-Pertamina Hulu sebagai pelaksana lapangan. Kalau mau menghitung pemasukan selama lima tahun ini, dapat diketahui dari hasil BOB PT BSP-Pertamina Hulu. Berdasarkan kesepakatan, pendapatan BOB PT BSP-Pertamina Hulu adalah sama besar dengan PT BSP, kata Tabrani.
Bupati Rokan Hilir Annas Maamun, yang merupakan salah satu pemegang saham PT BSP, lewat suratnya No 500/Ekbang/ 2007/870 tanggal 30 Juli 2007 justru terkesan kecewa pada BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang dianggap banyak mencampuri urusan PT BSP.
Dia meminta manajemen BOB Pertamina Hulu agar tidak mencampuri masalah PT BSP ataupun membuat keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan PT BSP.
Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Riau AKBP Zulkifli, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, polisi masih terus memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di PT BSP. Meskipun demikian, dia mengakui, polisi belum menentukan tersangka kasus dimaksud. (SAH)
Sumber: Kompas, 6 Agustus 2007