Lambat Uji Capim KPK, Upaya Memperlemah KPK
Jakarta, antikorupsi.org (25/11/2015) – Desakan publik semakin menguat, meminta Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan yang telah lewat waktunya. Keterlambatan ini ditengarai juga menjadi bukti pelemahan lembaga anti rasuah tersebut.
Aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana, mengatakan mengundur-undur waktu yang dilakukan DPR merupakan upaya pelemahan KPK dengan menggunakan prosedur hukum yang tidak beralasan.
Sikap ini menandakan bahwa, Komisi III tidak menjadikan penegakkan hukum menjadi prioriotas. Namun sebaliknya, hanya kepentingan politik kelompok tertentu semata.
“Mungkin nama-nama yang masuk di DPR tidak beririsan dengan kepentingan politik mereka, akibatnya pimpinan KPK akan susah ‘disetir’ oleh mereka,” tegasnya, saat ditemui di KPK, Selasa (24/11/2015).
Rohaniawan Romo Benny Susetyo mengatakan, komisi III tidak menjalankan tugasnya untuk mencari pimpinan KPK secara baik. Persepsi publik akan sangat tidak baik kepada wakil-wakil rakyat tersebut.
“Seolah-olah komisi III ini ‘bermain-main’ dengan KPK. Dan mereka tidak menunjukan kinerja yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, DPR hanya memiliki tugas menyeleksi orang-orang yang layak menjadi pemimpin KPK. Maka patut diragukan apakah benar DPR memiliki political will untuk memberantas korupsi.
“Jangan main-main dengan kehendak rakyat. Kalau DPR tidak bisa, masuk musium saja, biar dikenang sebagai lembaga yang tidak berfungsi dengan baik dan berprestasi,” tegasnya.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, mengatakan, banyak masalah yang dimunculkan oleh Komisi III DPR. Mulai dari pemilihan Kapolri yang bermasalah, memaksa melakukan revisi RUU KPK, dan saat ini penundaan uji kelayakan calon pimpinan KPK.
Alasan yang menyatakan nama-nama yang diberikan presiden belum lengkap dokumen dan data belum terlengkapi itu sangat aneh.
“Dokumen memang penting, tapi itukan bisa menyusul. Karena tes uji kelayakan bisa dilakukan lebih 1-2 hari,” tegas Ray. (Ayu-Abid)