Laporan Biaya Iklan Kampanye Partai Janggal
Lembaga pemerhati korupsi, Indonesia Corruption Watch, menganggap janggal laporan dana kampanye partai politik dalam pemilihan legislatif. Lembaga ini menduga, terdapat selisih antara biaya yang dilaporkan dan dana yang dikeluarkan dalam laporan dana kampanye pemilihan legislatif.
"Ada selisih sangat besar," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh ketika dihubungi kemarin. Lembaga ini membandingkan hasil audit dengan hasil konfirmasinya ke media cetak dan elektronik.
Dari hasil audit, PDI Perjuangan melaporkan belanja iklan sebesar Rp 25.542 miliar. Konfirmasi lembaga ini, belanja iklan PDI Perjuangan Rp 102,891 miliar. Partai Gerindra melaporkan belanja iklan televisi Rp 67,2 miliar, media cetak Rp 7,999 miliar, dan radio Rp 11,798 miliar, atau total Rp 86,997 miliar. ICW mengkonfirmasi bahwa belanja partai ini Rp 151,211 miliar.
Golkar melaporkan Rp 105,727 miliar atau berselisih Rp 171,564 miliar dari konfirmasi ICW, yakni Rp 277,291 miliar. Partai Hati Nurani Rakyat melaporkan iklan di media cetak Rp 83,6 juta, iklan televisi Rp 6,513 miliar, dan iklan radio Rp 17,6 juta. Total belanja yang dilaporkan sebesar Rp 6,6 miliar. ICW mengkonfirmasi belanja partai ini Rp 44,796 miliar.
Koran Tempo hanya mendapat informasi hasil audit belanja iklan keempat partai itu. “Bukan tak mungkin manipulasi terjadi dalam semua laporan,” kata Ibrahim.
Jumat pekan lalu, Ketua Umum Hanura Wiranto membantah anggapan bahwa dana kampanye partainya bermasalah. Fungsionaris PDI Perjuangan, Arya Bima, juga membantah ketika disebut membuat laporan fiktif. Laporan itu, dia mengatakan, sesuai dengan kenyataan. Sejumlah donatur, Arya beralasan, langsung membayar iklan tanpa menyerahkan bukti pembayaran ke partai. PRAMONO
Sumber: Koran Tempo, 2 Juni 2009