Laporan Keuangan Kota Bekasi Buruk

Terdapat perbedaan nominal sisa anggaran hingga Rp 4,7 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan mengeluarkan penilaian disclaimer atau menolak memberikan pendapat terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kota Bekasi periode 2009.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menerima penilaian tersebut pekan ini. Penilaian terbaru BPK ini, menurut anggota panitia anggaran DPRD Kota Bekasi, Chairoman C. Putro, akibat perbedaan pendapat soal sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) antara Pemerintah Kota Bekasi dan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perdebatan soal sisa anggaran ini membuat BPK Pusat mengambil kesimpulan disclaimer," kata Chairoman. Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan silpa 2009 sebesar Rp 106 miliar, tetapi menurut KPK Rp 111 miliar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 4,7 miliar.

Penilaian ini merupakan hasil audit ulang. Pasalnya, dalam penilaian oleh BPK Jawa Barat sebelumnya, laporan keuangan Kota Bekasi dinyatakan wajar tanpa pengecualian.

Namun setelah kasus suap pejabat BPK Jawa Barat sebesar Rp 200 juta lebih terbongkar, seluruh hasil audit kota dan kabupaten di Jawa Barat ditinjau ulang oleh BPK Pusat. Laporan keuangan Kota Bekasi menjadi prioritas audit ulang.

Tiga pejabatnya, Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi, Kepala Inspektorat (dulunya Badan Pengawas Daerah) Herry Lukmanto Hari, dan Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Suparjan, kini dibui karena terbukti melakukan suap.

Hasil disclaimer menunjukkan, sistem pelaporan keuangan Kota Bekasi buruk. "Pemerintah harus mempertanggungjawabkan masalah anggaran tersebut ke BPK," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi itu.

Adapun Pemerintah Kota Bekasi langsung merespons penilaian tersebut. Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dudy Setiabudhi, mengatakan seluruh transaksi selama periode itu akan diperiksa ulang.

Pemeriksaan ini untuk mencari penyebab selisih sisa pembiayaan anggaran atau silpa hingga Rp 4,7 miliar. Timnya, kata Dudy, bekerja ekstra memeriksa setiap lembar transaksi menggunakan rekening bank. "Sedang kami telusuri satu persatu," kata Dudy dalam kesempatan terpisah.

Menurut Dudy, bidang keuangan pemerintah daerah sedang mengecek transaksi yang mereka lakukan selama satu tahun. Jika nantinya ditemukan letak selisih anggaran tersebut, Pemerintah Kota Bekasi akan segera melapor ke BPK.HAMLUDDIN
-----------
APBD DKI Jakarta 2011 Naik 4 Persen

JAKARTA- DKI Jakarta memproyeksi, jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2011 sebesar Rp 27,95 triliun. "Bila dibandingkan APBD Perubahan 2010 yang sebesar Rp 26,71 triliun, ada peningkatan 4,65 persen," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Pandjaitan dalam sosialisasi RAPBD 2011 di Balai Kota kemarin.NALIA RIFIKA
Sumber: Koran Tempo, 5 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan