Lima Tersangka Cek Suap Segera Ditahan
"Kami mendorong penyuapnya diadili."
Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan lima tersangka yang tersisa berkaitan dengan skandal cek pelawat. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kelimanya telah dipanggil untuk diperiksa pekan ini.
"Surat panggilannya sudah dikirim," kata Johan kemarin. Namun ia tak menyebutkan waktu persisnya kelima orang itu akan diperiksa. Mereka yang dipanggil tersebut adalah Bobby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar serta Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, dan Budiningsih dari PDI Perjuangan.
Pada Jumat lalu, komisi antikorupsi memanggil 25 tersangka kasus cek pelawat. Sebanyak 19 anggota Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 itu memenuhi panggilan dan langsung ditahan setelah diperiksa. Sementara itu, Bobby dan kawan-kawan tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Skandal cek pelawat muncul setelah terpilihnya Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004. Saat mengetuk vonis bagi terdakwa Hamka Yandhu, salah satu penerima cek pelawat, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Andi Bachtiar, menyebut Nunun Nurbaetie sebagai orang yang menyuruh melakukan pemberian cek tersebut. Namun hingga saat ini Nunun belum menjadi tersangka, apalagi ditahan.
Inilah yang oleh berbagai kalangan amat disayangkan, dan mereka menyebut KPK melakukan tebang pilih. "Ada benarnya juga KPK dibilang tebang pilih. Kenapa yang disuap ditahan, yang menyuap belum?" kata anggota Komisi Hukum DPR, Martin Hutabarat, kemarin.
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar kembali mendesak agar penyuap kasus cek pelawat segera ditangkap. "Kami mendorong penyuapnya diadili," kata dia tadi malam.
Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif mengingatkan, apabila KPK tak kunjung menangkap penyuap dan otak di balik skandal cek pelawat, publik akan susah membela lembaga itu saat menghadapi serangan balik. Salah satunya serangan dari Komisi Hukum DPR, seperti yang dipertontonkan kemarin. Sebaliknya, jika penyuap dan otak cek pelawat beres ditangani, kata dia, "Posisi KPK pasti akan menguat dan mendapat dukungan masyarakat."
Hamka Yandhu, terpidana 2,5 tahun lantaran menerima cek pelawat, juga mendesak KPK menuntaskan kasus ini dan tak berhenti hanya sampai kepada para koleganya sewaktu di DPR. "KPK harus mengejar pemberi suapnya."
Sementara itu, tersangka kasus cek pelawat dari PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno, meminta agar berkas kasusnya dibuat terpisah dari tersangka lain. Alasannya, seperti diungkapkan Arda Netaji, pengacara Agus, selain berstatus tersangka, Agus adalah saksi kunci kasus ini. "Dia whistleblower," kata Arda di gedung KPK. "Sebagai pengungkap kasus, Agus adalah partner KPK."
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung menegaskan, partainya akan menyediakan tim pembela untuk Paskah Suzetta dan kawan-kawan, tersangka kasus suap cek pelawat dari Golkar. "Sekalipun masing-masing tersangka telah menunjuk pengacara sendiri." ANTON SEPTIAN | HAMLUDDIN | DIANING SARI | AMIRULLAH | DWI WIYANA
Sumber: Koran Tempo, 1 Februari 2011