Lindungi Pelapor Kecurangan UN…!
Press Release ICW dan Masyarakat Sipil
Pelaksanaan UN selalu diwarnai dengan berbagai kecurangan dan serangan balik pada pelapor yang mengungkap kecurangan tersebut. Berbagai pihak telah berupaya mengungkap dan melawan kecurangan tersebut dan kemudian juga mendapatkan serangan balik serta kurang mendapat dukungan pemerintah. Pada tahun 2011 misalnya, ada Ibu Siami yang berusaha mengajarkan kejujuran pada anaknya yang dipaksa pihak SDN 2 Gadel Surabaya untuk memberi contekan pada teman sesama peserta UN.
Sayangya, sikap berani dan kejujuran Siami akhirnya berujung terusirnya dia dan keluarga dari kampung. Warga kampung marah karena Siami dianggap mencemarkan nama baik kampung dan sekolah. Siami dan keluarga kembali ke kampung setelah ada pendekatan pada warga kampung Gadel untuk menerima Siami kembali. Sementara, Mendiknas beberapa kali membantah telah terjadi ada kecurangan dalam pelaksanaan UN di SDN Gadel 2 tersebut.
Pendekatan dan metode pengungkapan kecurangan UN versi Mendiknas dan jajarannya kurang kuat. Pembuktian kecurangan dengan melihat pola jawaban tidak sepenuhnya dapat diandalkan Pihak sekolah dan peserta ujian bisa saja membuat jawaban sedemikian rupa sehingga tidak terlihat pola jawaban yang sama. Seharusnya, pembuktian kecurangan dalam ujian juga harusnya mengandalkan kesaksian dari saksi pelaku atau yang menyaksikan kecurangan terjadi.
Justru pembuktian seperti ini yang tidak dilakukan oleh Kemendikbud. Nampaknya pembuktian kecurangan berdasarkan kesaksian tidak menjadi andalan Kemendikbud. Hal ini dibuktikan dari adanya diskriminasi dan serangan balik yang dialami oleh pelapor yang akan bersaksi adanya kecurangan UN.
Beberapa pelapor kecurangan UN yang mengalami serangan balik:
1. Fino Che Guevara, murid SMP Garut berusaha jujur mengungkapkan kejanggalan atas hasil ujian nasionalnya. Sayangnya, sikap jujur tersebut justru berbuah sanksi nilainya dari pemerintah. Pemerintah tidak melakukan investigasi menyeluruh atas kecurangan yang diungkapkan Fino tersebut.
2. Kamal Fikri, seorang guru SMK Negeri kota Cilegon, membela murid yang mengaku mendapatkan contekan Ujian Nasional. Akan tetapi, keberanian membela kejujuran murid tersebut telah memaksa beliau untuk hengkang dari sekolah dan tidak lagi mengajar murid-murid yang disayangi disekolah tersebut.
3. Nur Hidayatusholihah, murid SMA Muhammadiyah 1 Kali Rejo Lampung harus mengulang belajar selama tiga tahun karena ingin lulus secara jujur. Sementara murid lain yang berkemampuan akademis lebih rendah justru lulus Ujian Nasional dengan mudah.
4. Irma Winda Lubis, seorang Ibu murid SD 06 Pesanggrahan Jakarta juga mengungkapkan kekecewaannya atas pemaksaan ketidakjujuran pihak sekolah pada anaknya. Anaknya dipaksa untuk memberikan contekan pada teman-temannya lain pada saat Ujian Akhir Nasional SD.
Masih banyak lagi guru dan masyarakat yang berani berbicara jujur tentang kecurangan Ujian Nasional dan kemudian menjadi korban. Tidak ada perlindungan yang kuat dari pemerintah atas upaya keberanian mereka menngungkap ketidakjujurang dalam pelaksanaan UN.
Demikianlah potret tragis yang dialami oleh pelapor kecurangan UN. Masih banyak pelapor kecurangan UN yang mengalami kejadian tragis dan bahkan harus berhadapan dengan pemerintah yang seharusnya membela dan melindungi mereka. Fenomena Ibu Siami dan korban UN lain akan terus berjatuhan setiap tahun dan merupakan bukti bahwa kecurangan UN adalah sebuah keniscayaan dan bukan persepsi semata. Pembukaan posko tanpa ada perlindungan hukum bagi pelapor kecurangan hanya menjadikan posko pengaduan sebagai legitimasi pencitraan kebersihan UN semata.
Terkait dengan hal ini ICW dan masyarakat sipil akan memutar film dokumenter terkait kecurangan UN sekaligus membuka posko pengaduan dan pelindungan pelapor kecurangan UN di 18 kabupaten/kota akan membuka posko pengaduan kecurangan UN SD, SMP dan SMA 2012. Masyarakat sipil akan memberikan bantuan advokasi bagi pelapor kecurangan UN termasuk meminta perlindungan pada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban).
Posko pengaduan dan perlindungan UN 2012 adalah sebagai berikut:
- Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan/Indonesia Corruption Watch, Jl.Kalibata Timur IV D No.6 Jakarta Selatan, (021) 70791221: Jumono (085215327964)
- Serikat Guru Tangerang, Perumahan Citra Raya, Jl. Irama 8 Blok I.16 No.9 Taman Puspita, Kec. Cikupa Kab. Tangerang – Banten (021) 7062 3749. Agus, (085310138438)
- Garut Governance Watch (GGW), Jl. Pajajaran Gang Sagaranten No.157, Garut (0262) 237323, Agus Rustandi (081321238359)
- Yayasan Prima Bau-Bau, Sultra (prima_buton@yahoo.co.id), Hilda (081245874400)
- Yayasan Kritik Muna – Sultra (asaelan@yahoo.co.id, ) selse, 085241668051)
- KP2KKN Semarang - Jawa Tengah Eko
- MaTA Aceh. Jl. Peuteh Rumah Rayeuk Tempok Teingoh No. 30. Kontak: 0654-43605
- KMRT (Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya), Opay (085294248350)
- Stimulant Institute, Junita W. Radjah (0813394494), Umbu Tamu Kapita (085339534446) Alamat : Jl. Ikan Mas, Perumnas, Kelurahan Kambajawa, Waingapu, Sumba Timur, NTT.
- SAHDAR Medan alamat di sekretariat Serikat Guru Indonesia Kota Medan Jalan Bilal Gang Arimbi No. 1 Medan Timur, 20238, Kota Medan, Sumatera Utara Telp/Fax. 061-6622132 email : sahdar2003@yahoo.com kontak person : Linda dan Dewi
- Swara Parangpuan Sulut Gedung KAPET Jl Diponegoro No 51. Manado, email swaraparangpuansulut@hotmail.com
- Lembaga Pendidikan Rakyat Anti Korupsi (PeRAK Institute), Alamat : Jl. Melati VI No. 3 Komp. Maizonette, Panakkukang Makassar, Telp/Fax: 0411-453058, email: perakinstitute@yahoo.com Kontak Person: Mawardi (081242496314/mawardimks@gmail.com)
- Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK), Hp : 0852 6178 5854 , Email : gasak_bireuen@yahoo.co.id, Jln. Medan-Banda Aceh, Gampong Neuhen, Matangglumpangdua Kabupaten Bireuen-Prov Aceh.
- Kantor Pattiro Semarang Jl Wonodri Joho I No 986 G dengan menghubungi 024 8441357 atau 0821 34 857 927. Atau bisa juga ke email: pattiro_semarang@yahoo.com
- Jaringan Masyarakat Sipil Lombok Barat
- LSM Stabil Balikpapan
- Pokja 30 Samarinda (contact person :TUah dengan e-mail carolus_tuah@yahoo.com)