LSM Dukung Langkah Kejaksaan; Usut Dugaan Penyimpangan APBD [19/08/04]

Komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan APBD Kabupaten Banyumas didukung berbagai elemen masyarakat.

Dukungan itu, kemarin, diungkapkan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan.

Mereka adalah Ketua Forum Pengembangan Sumber Daya Ekonomi Banyumas Dr Agus Suroso SE, Rusmusi dari Foros Ekonomi Univesitas Jenderal Soedirman, Koordinator Banyumas Corruption Watch Nur Azis Said SH MH, Ahmad Tohari dari LSM Suara Hati, dan Bambang Kuncoro MSi, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M).

Agus Suroso dan Bambang Kuncoro mengemukakan pengusutan penyimpangan APBD merupakan wujud keterbukaan anggaran ke masyarakat. ''Selama ini masyarakat hanya tahu saat sosialisasi. Namun bagaimana asal-usul dan evaluasi pengunaan anggaran jarang dipublikasikan.''

Bersedia Diaudit
Ahmad Tohari menyatakan sebelum mengakhiri masa bakti, anggota dan pemimpin DPRD periode 1999-2004 harus bersedia diaudit kekayaan mereka dan melaporkan kinerjanya selama ini. Adapun DPRD baru rencananya dilantik 20 Agustus. Dia mengemukakan pengusutan bisa diurai dari audit kekayaan dan cara memperoleh kekayaan sampai dengan penyalahgunaan wewenang saat menjadi wakil rakyat atau pemimpin DPRD.

''Semestinya kejaksaan tidak menunggu pengaduan masyarakat. Begitu mendengar informasi ada dugaan peyimpangan, mereka harus proaktif. Sebab, pengusutan penyimpangan hukum kewajiban kejaksaan,'' katanya.

Adapun Nur Azis menyatakan mendukung sepanjang pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didukung kejaksaan. ''Saya siap mendukung dari segi hukum untuk diskusi lebih jauh atau memberikan masukan,'' katanya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Suprapto SH menyatakan siap mengusut penyimpangan APBD. Sejalan dengan langkah kejaksaan, dia meminta dukungan masyarakat, antara lain dengan memberikan masukan data. Kejaksaan akan melangkah setelah mendapat tembusan dari KPK.

Keseriusan kejaksaan, kata Bambang, harus terus dipantau. Jadi perkembangannya bisa diketahui dan diakses secara luas oleh publik. Sebab, siapa tahu lembaga penegakan hukum itu menghentikan atau mengurungkan niat.

Karena itu dia meminta masyarakat mengawasi dan mendukung kejaksaan dan kepolisian. ''Bila dibutuhkan kami dari LSM siap mengawal sampai penuntasan masalah ini ke jalur hukum,'' kata Agus. (G22,in-86)

Sumber: Suara Merdeka, 19 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan